DPRD Bandarlampung Gagas Raperda Kearifan Lokal

img
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Tak ingin kebudayaan Lampung hilang tergerus pesatnya perkembangan zaman, DPRD Bandarlampung akan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearifan Lokal. 


Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk komitmennya pada 2018 untuk mempertahankan kebudayan tradisional Lampung. 


"Kalau kita melihat, kan ada kabupaten yang terletak di pulau tetangga, pada hari tertentu ada festival angklung dan lainya. Tapi di Bandarlampung belum ada festival seperti itu," kata dia, Senin (19/2).


Diakuinya, saat ini tidak sedikit di kalangan pelajar lebih meminati kebudayaan Barat, lantaran mudah diakses melalui internet.


"Sekarang ini tidak sedikit generasi muda lebih meminati kebudayaan luar negeri dan memahami, karena mudah diakses," imbuhnya. 


Atas dasar itu, jika nanti raperda tersebut disahkan, maka pada hari tertentu akan diadakan festival untuk memperkenalkan alat musik dan kebudayaan yang berada di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung, kata dia. 


Perda juga mengatur soal anggaran festival yang sepenunnya ditanggung Pemerintah Kota Bandarlampung.


Sementara soal penyusunan raperda, Wiyadi menyatakan, DPRDakan menggaet Majelis Penyimbang Adat Lampung (Empal). 


"Karena mereka (Empal) yang lebih mengetahui tentang budaya,  maka kami akan mengundang Empal untuk membahas raperda itu," tandasnya. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos