Polres Lamsel Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Impor

img
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menunjukkan barang bukti miras impor yang diamankan. Foto:ist

Harianmomentum.com--Petugas Kepolisian Resor (Polres)) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) impor berbagai merk, di seaport interdiction pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sebanyak 180 botol miras merk Chivas, Jose Cuervo, dan 'Black Label' diangkut menggunakan truk box B-9157-BCU, Jumat (16/2) pukul 12.00 WIB.


Untuk mengelabui petugas, miras disembunyikan dibalik kardus minuman mineral yang berada dalam box truk yang dikemudikan Saepulah (33) dan Heri (25).


Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan mengatakan miras yang diangkut sopir dan kenek warga Bandung dan Garut itu berasal dari Telukbetung, Bandarlampung.


"Pengakuan keduanya miras berasal dari Teluk Betung," katanya di Mapolres Lampung Selatan, Senin (19/2/2018).


Rencananya, ratusan botol miras import berbagai merk itu akan diedarkan ke Jakarta oleh kedua orang tersangka.


"Miras ini rencananya akan di bawa ke Jakarta," ujarnya.(red) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos