Polisi Janji Segera Ungkap Janda Penggelap Sepeda Motor

img
Kompol Harto Agung Cahyono. Foto. Agung Candra.

Harianmomentum.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandarlampung berjanji menindaklanjuti laporan kasus penggelapan sepeda motor Yamaha Vino yang dilakukan Yuniar Yuyun alias Yuyun (19).


Yuyun, janda beranak satu, warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan, nomor 29 RW 1, LK 4, Bandarlampung itu dilaporkan korban, Kurniawan Sandi (21) Jalan Purnawirawan, Warga Gang Swadaya tuju, Bandarlampung.


"Pasti kita akan menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kompol Harto Agung Cahyono, Senin (19/2/18), tentang laporan Kurniawan bernomor: LP-B/759/II/2017/LPG/Polresta Bandarlampung/14 Februari 2018.


Yuyun diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa. Kabarnya, korban lain juga telah melaporkan Yuyun di Polsek Telukbetung Selatan (TBS).


"Kalau laporan dari korbannya banyak, lebih bagus lagi. Kalau bisa, mereka (korban lain) segera melapor juga," ungkapnya.


Sementara, Kurniawan Sandi berharap kepolisian segera meringkus pelaku Yuyun. "Itu motor kakak saya yang biasa dipakai untuk dia kerja. Saya berharap agar polisi segera menangkap dia (Yuyun)," ungkapnya.


Dia yakin, polisi segera bertindak untuk menangkap pelaku. "Polisi sekarangkan sudah hebat-hebat, pasti cepatlah nangkepnya. Saya yakin," ungkapnya.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak keluarga pelaku Yuyun, diketahui bahwa Yuyun telah menggelapkan empat buah motor. 


"Ini yang keempat mas. Yang pertama motor ayah saya dibawa kabur dia. Yang kedua motor Supra, ketiga motor Mio yang keempat motor mas (Vino)," kata Okta, kakak pelaku Yuyun kepada korban Kurniawan Sandi saat disambangi di kediamannya.


Menurut Okta, ada korban sebelumnya yang juga pernah mendatangi kediamannya untuk menanyakan Yuyun.


"Waktu itu ada juga yang ke sini, nanyain Yuyun. Katanya motor dia dibawa kabur adek saya," terangnya.


Dia juga memasrahkan bila mana adiknya tersebut harus dilaporkan ke pihak berwajib. "Gak papa lah, laporin saja. Biar dia dapat pelajaran juga," ungkapnya.


Menurutnya, sepeda motor yang digelapkan tersebut dijual oleh pacar pelaku berinisial TP warga Lebakbudi. "Setahu saya, motor-motor (yang digelapkan) itu yang jualin si TP," ujarnya.


Sementara, ibu pelaku yang sering dipanggil Uni Ita tampak jengkel dengan kelakuan anak perempuannya tersebut. "Saya juga sudah pusing sama dia (Yuyun)," ujar pedagang sandal di Bambukuning itu.


Menurut Uni Ita, anaknya tersebut beberapa kali menggelapkan motor lantaran diperintahkan pacarnya. "Cowoknya itu memang gak bener," ujarnya. 


Diberitakan sebelumnya, bahwa pada Senin malam (12/2/18), Yuyun menggelapkan motor Kurniawan Sandi dengan modus mengajak korban jalan-jalan. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkannya ke rumah pelaku dengan alasan mengambil handphone yang tertinggal.


Sesampainya di Gang rumah pelaku, Yuyun mengatakan: "Tunggu disini sebentar ya, di rumah ada bapak saya, nanti kamu di marah, saya pinjam motor kamu sebentar".


Akhirnya korban percaya dan menyerahkan motor Vino miliknya kepada pelaku. Namun, ditunggu selama satu jam lebih, pelaku Yuyun tak kunjung datang. Setelah disambangi rumahnya, menurut keluarga pelaku, Yuyun sudah dua minggu tidak pulang. 


Saat dihubungi oleh korban, Yuyun tidak mau menjawab panggilan. Akhirnya korban melaporkan masalah ini ke pihak berwajib. (Acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos