Harianmomentum.com--Beredar video
penggerebekan wanita yang diduga istri anggota polisi berinisial WA (32) saat sedang berduaan dengan
seorang pria berinisial MH (26).
Menurut informasi yang masuk ke
redaksi harianmomentum.com, video penggerebekan itu diduga terjadi pada Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB, di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3.
Kedua pasangan yang sama-sama
telah menikah tersebut, diduga melakukan perselingkuhan. Dalam video berdurasi
2,39 menit, terlihat sekitar enam polisi (tak berseragam) termasuk suami WA
sendiri masuk kamar tersebut guna mengamankan kedua pasangan itu.
Namun, upaya penangkapan tersebut
tidak berjalan mulus. WA tampak melawan dan tidak mau dibawa ke kantor polisi
terdekat. Sedangkan MH yang berprofesi sebagai pengemudi online tampak pasrah
saat akan digelandang.
Saat seorang anggota polisi
bertanya: “Kamu berzinah ya?". WA berkata: “Tidak, saya tidak
ngapa-ngapain. Mau saya divisum, visumlah sekarang. Saya tidak ngapa-ngapain,”
ucap wanita yang mengenakan baju biru dan selendang abu-abu saat digerebek.
Ketika petugas kembali berupaya
menggelandang keduanya, lagi-lagi WA tampak bertahan dengan masuk toilet kamar
hotel. “Ngapain ke Polres, ini urusan rumah tangga,” ujar wanita yang diketahui
bekerja di BPJS Kota Bandarlampung.
WA juga sempat marah kepada
seorang yang merekam proses penangkapan. Karena saat itu WA sedang mengenakan
seragam kerjanya. “Kenapa direkam-rekam sih. Saya pake baju BPJS lu mas. Nanti saya
dipecat,” ucapnya.
Dalam video itu juga, anggota
polisi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan pengaduan suami WA
yang berinisial AA (39), Anggota Polresta Bandarlampung dan istri dari MH.
”Inikan pengaduan dari suami
mbak. Kita hanya menjalani tugas,” terang salah satu petugas.
Dikonfirmasi terkait hal itu,
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan
adanya pengaduan dan penangkapan keduanya. Namun, dia enggan berkomentar banyak.
Sementara, Kepala Bidang SDM Umum
dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman membenarkan
bahwa pelaku WA adalah pegawai BPJS di Bandarlampung.
Namun menurut dia, kejadian itu
dilakukan diluar jam kerja. Meskipun begitu, WA dipastikan mendapat sanksi dari
kelakuannya tersebut.
“Terkait ini, tetap kita proses
orangnya (WA), kita punya kode etik. Sedang kita dalami, apakah ini pelanggaran
ringan, sedang atau berat,” ungkap Nurman saat diwawancarai via telephon, Rabu
(21/2/18).
Berdasarkan informasi yang
didapat harianmomentum.com, penggerebekan pasangan mesum itu berawal ketika
suami WA memberi informasi kepada rekannya sesama anggota Polresta bahwa
istrinya selingkuh dengan cara menginap bersama seorang laki-laki yg telah
beristri dikamar Hotel Cityhub Bandarlampung.
Kemudian sekira pukul 19.30 WIB,
AA (suami pelaku) bersama enam Anggota Polresta Bandarlampung serta istri
pelaku mesum berinisial RW (27) serta satpam Hotel dan resepsionis mendatangi
kamar yang dimaksudkan.
Kemudian salah satu resepsionis
mengetuk pintu kamar itu. Setelah dibuka, terdapat kedua pelaku sedang berduaan
didalam kamar itu.
Setelah kedua pelaku tertangkap tangan, keduanya diamankan ke Mako Polresta Bandarlampung. Selanjutnya AA dan RW melaporan dengan membuat pengaduan telah terjadinya peristiwa perselingkuhan. (acw)
Editor: Harian Momentum