Diduga Selingkuh, Video Penggerebekan Istri Polisi Beredar

img
Ilustras. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Beredar video penggerebekan wanita yang diduga istri anggota polisi berinisial WA (32) saat sedang berduaan dengan seorang pria berinisial MH (26).

 

Menurut informasi yang masuk ke redaksi harianmomentum.com, video penggerebekan itu diduga terjadi pada Kamis (15/2/18) sekitar pukul 19.30 WIB, di Hotel Cityhub kamar nomor 321 lantai 3.

 

Kedua pasangan yang sama-sama telah menikah tersebut, diduga melakukan perselingkuhan. Dalam video berdurasi 2,39 menit, terlihat sekitar enam polisi (tak berseragam) termasuk suami WA sendiri masuk kamar tersebut guna mengamankan kedua pasangan itu.

 

Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mulus. WA tampak melawan dan tidak mau dibawa ke kantor polisi terdekat. Sedangkan MH yang berprofesi sebagai pengemudi online tampak pasrah saat akan digelandang.

 

Saat seorang anggota polisi bertanya: “Kamu berzinah ya?". WA berkata: “Tidak, saya tidak ngapa-ngapain. Mau saya divisum, visumlah sekarang. Saya tidak ngapa-ngapain,” ucap wanita yang mengenakan baju biru dan selendang abu-abu saat digerebek.

 

Ketika petugas kembali berupaya menggelandang keduanya, lagi-lagi WA tampak bertahan dengan masuk toilet kamar hotel. “Ngapain ke Polres, ini urusan rumah tangga,” ujar wanita yang diketahui bekerja di BPJS Kota Bandarlampung.

 

WA juga sempat marah kepada seorang yang merekam proses penangkapan. Karena saat itu WA sedang mengenakan seragam kerjanya. “Kenapa direkam-rekam sih. Saya pake baju BPJS lu mas. Nanti saya dipecat,” ucapnya.

 

Dalam video itu juga, anggota polisi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan pengaduan suami WA yang berinisial AA (39), Anggota Polresta Bandarlampung dan istri dari MH.

”Inikan pengaduan dari suami mbak. Kita hanya menjalani tugas,” terang salah satu petugas.

 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono membenarkan adanya pengaduan dan penangkapan keduanya. Namun, dia enggan berkomentar banyak.

 

Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Bandarlampung Nurman membenarkan bahwa pelaku WA adalah pegawai BPJS di Bandarlampung.

 

Namun menurut dia, kejadian itu dilakukan diluar jam kerja. Meskipun begitu, WA dipastikan mendapat sanksi dari kelakuannya tersebut.

 

“Terkait ini, tetap kita proses orangnya (WA), kita punya kode etik. Sedang kita dalami, apakah ini pelanggaran ringan, sedang atau berat,” ungkap Nurman saat diwawancarai via telephon, Rabu (21/2/18).

 

Berdasarkan informasi yang didapat harianmomentum.com, penggerebekan pasangan mesum itu berawal ketika suami WA memberi informasi kepada rekannya sesama anggota Polresta bahwa istrinya selingkuh dengan cara menginap bersama seorang laki-laki yg telah beristri dikamar Hotel Cityhub Bandarlampung.

 

Kemudian sekira pukul 19.30 WIB, AA (suami pelaku) bersama enam Anggota Polresta Bandarlampung serta istri pelaku mesum berinisial RW (27) serta satpam Hotel dan resepsionis mendatangi kamar yang dimaksudkan.

 

Kemudian salah satu resepsionis mengetuk pintu kamar itu. Setelah dibuka, terdapat kedua pelaku sedang berduaan didalam kamar itu.

 

Setelah kedua pelaku tertangkap tangan, keduanya diamankan ke Mako Polresta Bandarlampung. Selanjutnya AA dan RW melaporan dengan membuat pengaduan telah terjadinya peristiwa perselingkuhan. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos