Lagi, Polisi Amankan Satu Kilogram Sabu dari Suami-Istri

img
Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Abrar Tuntalanai. Foto. Agung Candra.

Harianmomentum.com - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung mengamankan satu kilogram sabu dari Suhevi (32) dan Novianti (34), yang diduga bandar narkoba jaringan Aceh.


Suami istri tersebut ditangkap di kediamannya, Jalan Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (25/2/18) sekitar pukul 01.30 WIB.


Direktur Reserse (Dir) Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Abrar Tuntalanai mengungkapkan, kedua pelaku tersebut memang sudah menjadi incaran petugas. "Keduanya sudah lama kita incar," ujar Abrar saat ekspos kasus tersebut, Senin (26/2/18).


Abrar memastikan, kedua pelaku merupakan bandar. "Kedua tersangka ini murni bandar narkoba, bukan pengedar," terangnya.


Abrar menjelaskan, dari tangkapan tersebut, pihaknya mendapatkan 37 paket sabu berbagai ukuran.


"Total barang bukti yang ditemukan dari rumah pelaku mencapai satu kilogram. Kami juga menyita lima unit handpone, dan dua timbangan digital," jelasnya.


Dari penyelidikan sementara, kedua pelaku merupakan bandar sabu jaringan Provinsi Aceh. "Mereka juga sebagai bandar sabu lintas provinsi,” ungkapnya.


Mereka mendapatkan barang haram itu dari USF (DPO) yang merupakan warga Aceh. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait penangkapan dua bandar sabu ini,” ucapnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos