Oknum Guru Ancam Staf Panwascam Hulusungkai

img
Oknum Guru ASN (Basirun) memakai batik coklat yang lagi bersalaman dengan calon petahana Agung Ilmu Mangkunegara. Foto. Yansen.

Harianmomentum.com - Basirun, oknum guru apratur sipil negara (ASN) yang mengancam staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Hulusungkai, Lampung Utara, akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian. 


Tindakan Basirun itu terjadi pada Kamis (1/3) sekitar pukul 17:55 WIB. Dia mengancam dengan mengejar staf Panwascam Hulu Sungkai, Sabdu Na`in menggunakan kayu.


Menurut penuturan Ketua Panwacam Hulusungkai, Teguh Khadafi, kejadian tersebut berawal dari dugaan keterlibatan Basirun, guru yang mengajar di SMP Negeri 5 Sungkai Utara dalam dukung mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura). 


Menurut Khadafi, pada Senin (26/2) di Desa Beringinjaya Kecamatan Hulusungkai ada agenda kampanye tim paslon nomor urut tiga, Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo. Dalam kampanye calon petahana tersebut, yang bersangkutan hadir, bahkan sempat bersalaman dan foto bersama paslon.  


"Saat itu kami bertiga anggota panwascam didampingi PPL mengawasi kegiatan kampanye paslon nomor tiga. Di situ kami belihat dia (Basirun) ikut aktif  bertepuk tangan bahkan berfoto bareng paslon. Sedangkan dia itu seorang guru ASN. Untuk itu kami menindaklanjutinya ke panwaslu kabupaten," terang Khadafi di Sekretariatnya, Jumat (2/3).


Di tempat yang sama, anggota panwascam Hulusungkai, Abijar menerangkan, pengancaman Basirun terhadap stafnya, Sabdu Na'in terjadi setelah stafnya mengantarkan surat panggilan klarifikasi  dari panwaslu kabupaten terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Basirun) dalam mendukung salah satu paslon. 


"Kamis sore si Sabdu mengantarkan surat panggilan di kediaman oknum guru ASN itu. Setelah dia mengetahui bahwa isi surat itu adalah panggilan dari panwaslu, diduga dia tidak terima terus masuk  ke dalam rumah mengambil kayu lantas mengejar dan hendak memukul staf kami. Staf kami pun berlari. 


Mendapat laporan dari staf, kami segera merespon dengan segera meluncur ke lokasi. Alhamdulillah pihak polisi sektor Sungkai Utara sigab dan cepat langsung mengamankan oknum ASN tersebut," papar Abijar.


Terpisah, Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia pun meminta aparat kepolisian segera memproses oknum ASN tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 


"Ini merupakan tindakan pidana pengancaman jadi harus segera diproses. Sedangkan mengenai dugaan keterlibatan dia dalam mendukung salah satu paslon akan kita klarifikasi, jika terbukti akan kita tindaklanjuti ke komisi aparatur sipil negara (KASN) dan pihak inspektorat," pungkasnya (ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos