Diduga Selingkuhi Istri Anggota, Oknum Kapolsek di Lamteng Dilaporkan ke Propam Polda Lampung

img
ilustrasi perselingkuhan./net

Harianmomentum.com--Diduga melakukan perselingkuhan dengan istri anggota polisi, oknum Kapolsek di Lampung Tengah berinisial AKP ES dilaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Rabu (7/3), Bripka FMC bersama adik dan kakaknya melaporkan komandan di satuannya ke Polda Lampung, atas dugaan menyelingkuhi istrinya VK.

 

Bripka FMS sempat memergoki dugaan perselingkuhan itu di rumah dinas AKP ES pada Senin (5/3) pukul 19.00 WIB. Saat itu, Bripka FMS hendak membuktikan dengan melakukan perekaman video, namun ketahuan dan sempat mendapatkan pukulan dari sang atasan.

 

Setelah kepergok, Kapolsek (AKP ES) sempat meminta agar Bripka FMC tidak menyebarluaskan kasus tersebut. Bahkan, sang Kapolsek ES berjanji akan memberi berapa saja yang diminta Bripka FMC asalkan masalah itu diredam.

 

Menanggapi masalah tersebut, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Hendra Supriatna enggan berkomentar.

 

"Nanti saya dimarah komandan saya," ujarnya kepada para awak media di Mapolda Lampung, Selasa (6/3/18) sore. (acw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos