Harianmomentum.com--Ketua
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pringsewu Andoyo melantik 393
anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu tahun 2019.
Pelantikan berlangsung di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu
Kesehata (STIKES) Aisyah, Kecamatan, Gadingrejo, Kamis
(8/3). Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah dan janji, serta
pengucapan Pakta Integritas oleh seluruh PPS yang dilantik.
Ketua KPUD Pringsewu Andoyo mengatakan, meski saat ini disibukan
pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018,
namun tahapan Pemilu 2019 harus tetap berjalan.
Tahapan itu meliputi: proses penetapan perserta pemilu 2019, pemutakhiran
data pemilih, serta Perekrutan anggota PPK dan PPS.
“Pelantikan PPS ini merupakan bagian dari teknis
penyelenggaraan pemilu di tingkat pekon (desa), Begitu juga dengan
pelantikan PPK yang sudah kita lakukan, adalah bagian dari tahapan di
tingkat kecamatan,” kata Andoyo.
Karena itu, dia berharap para PPS dapat melaksanakan tugas secara
profesional dengan tetap mengedepankan netralitas dan integritas.
“Pengangkatan PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018
menjadi PPS Pemilu 2019 dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Republik Indonesai Nomor 31 / 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan
PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum,” terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum