Gedung Rias Terbakar, BPBD Butuh Dua Jam Padamkan Api

img
Kebakaran gudang rias di Jalan Purnawirawan 3, Gunungterang, RT 11, LK 01 no 47 Kecamatan Langkapura, Bandarlampung./Agung Chandra W

Harianmomentum.com--Gudang rias pengantin milik Joswin di Jalan Purnawirawan 3, Gunungterang, RT 11, LK 01 no 47 Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, ludes dilalap api. Pemadam kebakaran butuh waktu dua jam untuk memadamkan api.

 

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung M Rizki mengatakan, kebakaran terjadi kurang-lebih pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu (1/4/18).

 

"Kita menurunkan lima unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan total personel sebanyak 30 orang," kata Rizki kepada Harianmomentum.com usai peristiwa.

 

Dia menjelaskan, bahwa pihaknya cukup sulit memadamkan api mengingat banyaknya barang yang mudah tersulut api didalam gudang rias pengantin itu.

 

"Kita cukup sulit untuk dipadamkan kobaran api. Butuh waktu dua jam sampai api benar-benar padam," jelasnya.

 

Seluruh barang yang ada di dalam gudang berukuran 800 meter persegi tersebut ludes tak tersisa.

 

"Pokok yang terbakar satu unit gudang perlengkapan rias pengantin dan perlengkapan chatering. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta," terangnya.

 

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. "Untuk penyebab pasti kebakaran kita belum dapat memastikannya," ujarnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos