Harianmomentum.com--Dua
dari 27 merek produk makanan ikan dalam kemasan kaleng (makarel) yang mengandung
cacing, ditemukan beredar wilayah Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Peredaran dua jenis produk tersebut, diketahui dari
hasil pemeriksaan yang dilakukan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah,
Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lambar ke sejumlah toko
di wilayah Kecamatan Balikbukit.
Kepala Seksi Perdaganan Dalam dan Luar Negeri pada
Diskoprindag Lambar Desi Haironi mengatakan, dua produk ikan makarel
itu bermerek: Botan dan ABC.
“Dua produk ikan makarel yang mengadung cacing: Botan dan ABC. Kita temukan
di tiga toko distributor sembako di wilayaha Kecamatan Balikbukit,” kata Desi
pada harianmomentum.com, Selasa (3/4).
Menurut dia, pengecekan itu dilkakukan dengan mengacu daftar 27 merek
produk ikan makarel mengadung cacing tidak berbahaya yang dikeluarkan
Kementerian Kesehatan.
“Kita hanya memberi pembinaan kepada penjual, agar produk tersebut tidak
dipasarkan ke masyarakat untuk mencegah hal-hal yang tidak
diinginkan,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat akan kembali melakukan pengecekan ke
wilayah kecamatan lain di Kabupaten Lambar.
“Memang belum ada laporan dari masyarakat terkait beredarnya produk ikan
makarel mengandung cacing, tapi kita akan tetap melakukan pengecekan ke wilayah
kecamatan lain,” jelasnya.
Meski Kementerian Kesehatan menyatakan cacing yang terkandung dalam 27
jenis produk ikan makarel itu tidak berbahaya, Diskoprindag Lambar tetap
mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk-produk tersebut. (lem)
Editor: Harian Momentum