Harianmomentum.com--Proses
pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2018 di
Kabupaten Pesisir Barat, berjalan lancar.
Dari total 9.852 keluarga penerima manfaat (KPM), 6.996 diantaranya telah
menerima pencairan dana PKH tahap pertama. Sedangka sisanya 1.526 KPM, saat ini
masih dalam proses pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Krui.
“Mudah-mudahan Senin depan (9/4) sudah bisa dicairkan untuk 1.526 KPM.
Sedangkan 1.330 KPM lainya sedang diajukan ke Kementerian Sosial, karena belum
ada nomor rekening,” kata Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pesisir Barat
Dendi pada harianmomentum.com, Selasa (3/4).
Menurut dia, total bantuan PKH selama satu tahun untuk tiap
KPM mencapi Rp1.890.000. Proses pencairannya dibagi menjadi empat tahap:
pertama hingga tahap tiga masing-masing Rp500 ribu dan tahap ke-empat Rp390
ribu.
“Proses realisasi pencairan dana PKH untuk tahap pertama. hingga kini belum
ada kendala,” ujarnya. Dia juga menepis isu yang menyebut adanya
pemotongan bantuan dana bantuan tersebut, yang dilakukan oknum petugas
pendamping PKH.
“Kami menepis adanya isu tersebut, karena memang tuduhan terhadap
pendamping bahwa adanya pemotongan dana PKH, itu sama sekali tidak benar,”
tegasnya.
Dia menyarankan semua pihak, jika menemukan bukti pemotongan dana bantuan
tersebut, dipersilahkan melapor ke koordinator PKH kabupaten.
“Silahkan lapor ke kami. Kalau memang benar maka akan diberikan sanksi
tegas, bisa saja hingga didiskualifikasi. Kalupun ada pungutan, itu
murni dilakukan oleh kelompok PKH di setiap wilayahnya, berdasarkan kesepakatan
musyawarah yang kegunaannya juga bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya
Menurut dia, biasanya pungutan yang didasari hasil kesepakatan musyawarah,
digunakan untuk kebutuhan makan dan minum saat kelompok PKH mengadakan rapat.
“Yang jelas KPM menerima buku tabungan dan pencairan dilakukan oleh
KPM itu sendiri, terkecuali di wilayah terisolir, seperti Bandardalam,
Kecamatan Bangkunat. Tentu jika setiap KPM membuat dan mengurus pencairan dana
PKH itu masing-masing, jelas tidak sebanding dengan biaya
transportasi,” paparnya
Dia melanjutkan, biaya transportasi pergi pulang yang harus
dikeluarkan KPM di Bandardalam untuk mencairkan PKH di Krui, bisa mencapai
Rp500 sampai Rp800 ribu per orang.
Koordinator PKH Kecamatan Bangkunat Mike Mayarini mengatakan, hingga
saat ini proses pencairan dana PKH di wilayah setempat tidak ada persoalan
dan berjalan lancar.
“Biasanya untuk pencairan di wilayah terisolirm seperti
Bandardalam diwakilkan pada kelompok dengan surat kuasa dari penerima
yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak bank,” terangnya. (asn)
Editor: Harian Momentum