Di Pesisir Barat, Pecairan PKH Tahap PertamaTembus 6.996 KPM

img
Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga hHrapan tahap pertama tahun 2018 di Kabupaten Pesisir Barat

Harianmomentum.com--Proses pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2018 di Kabupaten Pesisir Barat, berjalan lancar.

 

Dari total 9.852 keluarga penerima manfaat (KPM), 6.996 diantaranya telah menerima pencairan dana PKH tahap pertama. Sedangka sisanya 1.526 KPM, saat ini masih dalam proses pencairan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Krui.

 

“Mudah-mudahan Senin depan (9/4) sudah bisa dicairkan untuk 1.526 KPM. Sedangkan 1.330 KPM lainya sedang diajukan ke Kementerian Sosial, karena belum ada nomor rekening,” kata Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pesisir Barat Dendi pada harianmomentum.com, Selasa (3/4).

 

Menurut dia, total bantuan PKH selama satu tahun  untuk tiap KPM  mencapi Rp1.890.000. Proses pencairannya dibagi menjadi empat tahap: pertama hingga tahap tiga masing-masing Rp500 ribu dan tahap ke-empat Rp390 ribu.  

 

“Proses realisasi pencairan dana PKH untuk tahap pertama. hingga kini belum ada kendala,” ujarnya. Dia juga menepis isu yang menyebut adanya pemotongan bantuan dana bantuan tersebut, yang dilakukan oknum petugas pendamping PKH.

 

“Kami menepis adanya isu tersebut, karena memang tuduhan terhadap pendamping bahwa adanya pemotongan dana PKH, itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

 

Dia menyarankan semua pihak, jika menemukan bukti pemotongan dana bantuan tersebut, dipersilahkan melapor ke koordinator PKH kabupaten.

 

“Silahkan lapor ke kami. Kalau memang benar maka akan diberikan sanksi tegas, bisa saja hingga didiskualifikasi. Kalupun ada pungutan,  itu murni dilakukan oleh kelompok PKH di setiap wilayahnya, berdasarkan kesepakatan musyawarah yang kegunaannya juga bisa dipertanggungjawabkan,” terangnya

 

Menurut dia, biasanya pungutan yang didasari hasil kesepakatan musyawarah, digunakan untuk kebutuhan makan dan minum saat kelompok PKH mengadakan rapat.

 

“Yang jelas KPM menerima buku tabungan dan pencairan dilakukan oleh KPM itu sendiri, terkecuali di wilayah terisolir, seperti Bandardalam, Kecamatan Bangkunat. Tentu jika setiap KPM membuat dan mengurus pencairan dana PKH itu masing-masing, jelas tidak sebanding dengan biaya transportasi,” paparnya

 

Dia melanjutkan, biaya transportasi pergi pulang yang harus dikeluarkan KPM di Bandardalam untuk mencairkan PKH di Krui, bisa mencapai Rp500 sampai Rp800 ribu per orang.

 

Koordinator PKH Kecamatan Bangkunat Mike Mayarini mengatakan, hingga saat ini proses pencairan dana PKH di wilayah setempat tidak ada persoalan dan berjalan lancar.  

 

“Biasanya untuk pencairan di wilayah terisolirm seperti Bandardalam diwakilkan pada kelompok dengan surat kuasa dari penerima yang sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak bank,” terangnya. (asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos