Harianmomentum.com--Pemerintah
Kabupaten (pemkab) Pesawaran menjali kerja sama dengan Ombudsman Republik
Indonesia perwakilan Lampung.
Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman/memorandum of
understanding (MoU) yang ditandangani Bupati Dendi
Ramadhona dan Ketua Ombudsman RI perwakilan Lampung Nurrohman.
Penandatangan nota kesepahaman kerja sama tentang program pelayanan publik
itu berlangsung di aula kantor pemkab setempat, Senin (9/4).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelayanan publik merupakan
tugas utama aparatur pemerintah. Karena itu, unit pelayanan wajib
menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik, sesuai
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang
menyangkut pelayanan publik bisa direspon dengan cepat. Sehingga tingkat
kepuasan publik tetap terjaga dengan baik," kata bupati, Senin
(9/4).
Sejalan dengan itu, lanjut Dendi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan
selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif
dan efisien. Sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta
kesejahteraan masyarakat.
"Saya menyadari, perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya
menekankan pemerintahan yang baik, tapi juga membangun kembali institusi
politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam berorganisasi,"
terangnya.
Bupati mengimbau, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dapat
mengedepankian nilai, norma, prinsip moralitas dan integritas dalam memberikan
pelayanan publik di lingkup kerja masing-masing.
"Saya percaya, jika pelayanan publik terselenggara dengan baik, maka
masyarakat secara otomatis dapat menjaga dan memanfaatkannya. Jika hal ini
dapat dilaksanakan, maka perilaku yang menyimpang untuk berbuat korupsi,
kolusi, dan nepotisme, dapat dicegah sejak awal, bahkan hilang dengan
sendirinya," harapnya.
Hadir pada acara tersebut, Pelaksana harian
(Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Syukur, dan
sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat. (doy)
Editor: Harian Momentum