Pesawaran Kerja Sama dengan Ombudsman

img
Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Nurtohman dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memandatangani MoU pelayanan publik.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pesawaran menjali kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Lampung. 

 

Kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) yang ditandangani Bupati Dendi Ramadhona dan Ketua Ombudsman RI perwakilan Lampung Nurrohman.

 

Penandatangan nota kesepahaman kerja sama tentang program pelayanan publik itu berlangsung di aula kantor pemkab setempat, Senin (9/4).

 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pelayanan publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah. Karena itu, unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

"Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik bisa direspon dengan cepat. Sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,"  kata bupati, Senin (9/4).

 

Sejalan dengan itu, lanjut Dendi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien. Sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagai salah satu syarat terciptanya keadilan hukum serta kesejahteraan masyarakat.

 

"Saya menyadari, perbaikan sektor publik sebaiknya tidak hanya menekankan pemerintahan yang baik, tapi juga membangun kembali institusi politik dan ekonomi dengan menciptakan budaya etika dalam berorganisasi," terangnya.

 

Bupati mengimbau, seluruh kepala organisasi perangkat daerah dapat mengedepankian nilai, norma, prinsip moralitas dan integritas dalam memberikan pelayanan publik di lingkup kerja masing-masing.

 

"Saya percaya, jika pelayanan publik terselenggara dengan baik, maka masyarakat secara otomatis dapat menjaga dan memanfaatkannya. Jika hal ini dapat dilaksanakan, maka perilaku yang menyimpang untuk berbuat korupsi, kolusi, dan nepotisme, dapat dicegah sejak awal, bahkan hilang dengan sendirinya," harapnya.

 

Hadir  pada acara tersebut, Pelaksana harian (Plh)  Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Syukur, dan sejumlah anggota DPRD kabupaten setempat. (doy)

 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos