Harianmomentum.com--Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menunda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2017, bersama tim anggaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPj 2017 DPRD
Lamsel Sunyata itu berlangsung di ruang badan anggaran DPRD setempat,
Selasa (10/04).
Pansus menunda rapat pembahasan tersebut, karena
menilai tim anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) setempat,
tidak menguasai materi pembahasan.
”Pembahasan LKPj ini harus kami skors dulu, karena
para OPD tidak menguasai materi pembahasannya dan tidak sistimatis, sehingga
membingungkan,” kata Sunyata.
Menurut dia, semestinya para OPD dalam
penyampaian LKPj tersebut harus jelas dan sistimatis. Sehingga anggota DPRD
dapat lebih mengerti maksud dan tujuannya.
"Kami sebagai anggota DPRD dapat
dengan mudah mencerna maksud dan tujuannya. Seharusnya OPD menjelaskan ou
put dan in put-nya pada setiap program, sehingga dapat
mudah dimengerti,” terangnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Lamsel Intji Indrawati mengatakan, program-program tersebut sudah
dipaparkan dalam laporan yang sudah diserahkan. "Mungkin kawan-kawan OPD belum mengerti cara
penyampaianya," ujarnya. (bob)
Editor: Harian Momentum