Harianmomentum.com--Bupati
Lampung Selatan (Lamsel) Zainuidn Hasan menandatangani komitmen pemberantasan
korupsi terintegrasi bersama seluruh kepadal daerah se- Provinsi Lampung.
Penandatangan komitmen bersama itu berlangsung pada
acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Terintegrasi, di Balai Keratun Komplek Kantor Pemerintah Provinsi
Lampung, Rabu (11/04).
Acara tersebut dihadiri: Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo
Kumolo, Penjabat sementara (Pjs) Gubenur Lampung Didik Suprayitno,
Kapolda Irjen Pol Suntana, serta bupati, walikota dan para Ketua DPRD
se-Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika
(Diskominfo) Pemkab Lamsel Hendra Jaya mengatakan, rakor itu merupakan upaya
menyatukan persepsi semua pemangku kepentingan, bahkan
seluruh apartur sipil negara (ASN) terkait pemberantasan korupsi,
khususnya di Provinsi Lampung.
“Intinya, Mendagri mengingatkan para kepala
daerah untuk menjauhi area rawan korupsi. Mendagri juga meminta kepala daerah
untuk menjaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,”
kata Hendra Jaya pada harianmomentum.com. (bob)
Editor: Harian Momentum