Kepala Satpol PP Pesisir Barat Dicopot

img
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat. Foto. Agung

Harianmomentum.com--M. Nursin Candra, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat, terhitung sejak 12 April 2018.


Pencopotan jabatan Nursin merupakan tindaklanjut dari persoalan uang persediaan (UP) tahun 2017 di Satpol PP-Damkar sebesar Rp698 juta yang belum dikembalikan ke kas negara.


Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat, Syahrial Abadi, mendampingi kepala BKD setempat, A.Zulqoini Syarif, saat dikonfirmasi menjelaskan, M.Nursin Candra kini menjadi staf di Inspektorat Pesisir Barat.


Pemkab setempat sekaligus mengangkat Cahyadi Moeis yang sebelumnya menjabat Kabid Trantibum dan Linmas menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP-Damkar Pesisir Barat.


“Sekretaris Satpol PP-Damkar sebelumnya sudah mengajukan pensiun, sehingga untuk pelaksana tugas Kasatpol PP-Damkar bisa dijabat oleh Kabid atau eselon III, artinya sudah sesuai aturan,” katanya.


Dijelaskan, M.Nursin Candra diberhentikan dari jabatannya karena terkait persoalan UP yang belum dikembalikan ke kas negara. Ini merupakan hasil pemeriksaan Inspektorat. Salah satu sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan adalah diberhentikan dari jabatannya.


“Sanksi lainnya, masih menunggu tindaklanjut dari pimpinan dan juga dari Inspektorat, apalagi persoalan itu kini sudah ditangani oleh penegak hukum,” jelasnya.


Di tempat terpisah, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat di Krui, M.Amriansyah, mengatakan kasus UP yang belum di kembalikan ke kas negara, masih ditangani dan dalam proses penyelidikan. (asn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos