Harianmomentum.com--Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta
Bandarlampung Aiptu M Akip bersaksi di persidangan atas kasus penyebaran foto
asusila yang dilakukan oleh terdakwa M Nazim.
Dalam sidang
beragendakan mendengar keterangan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,
Bandarlampung, Selasa (17/4/18), Akip menegaskan jadi korban dalam menjawab
beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh majelis hakim yang diketuai Novian.
Dalam sidang tersebut,
hakim bertanya kepada Akip seputar kronologis kejadian saat diambilnya foto
bermuatan asusila yang kini telah viral di jejaring sosial.
Hakim Novian bertanya
kepada Akip, mengapa terdakwa diizinkan tidur di dalam kamar pribadinya.
"Kok tidur
disitu, kenapa tidak dikamar tamu? Adab orang timurkan tidak boleh tamu tidur
di kamar pribadi kita?," tanya hakim seraya menunjukkan foto Akib dengan
terdakwa yang tanpa mengenakan baju (telanjang dada).
Namun, Akib
menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka bahwa hal itu dapat menjadi masalah
besar seperti saat ini.
"Foto itu diambil
oleh terdakwa M Nazim saat saya sedang tidur siang. Saya tidak sadar dan tidak
mengetahuinya," kata Akip kepada hakim.
Akib menjelaskan,
memang terdakwa sempat beberapa kali menginap di rumahnya. Namun, dia mengaku
tidak ada hubungan yang negatif antara dirinya dengan terdakwa.
"Memang dia
(terdakwa) beberapa kali menginap di rumah saya. Saat kejadian diambilnya foto
itu, di rumah saya memang hanya ada kami berdua," jelasnya.
Sementara, terdakwa M
Nazim membenarkan seluruh kesaksian Akip. "Ya benar yang dikatakan Pak
Akip. Semuanya benar," ucapnya kepada hakim.
Sebelumnya, Polresta
Bandarlampung digegerkan dengan berita miring yang mengatakan bahwa ada oknum
anggota Satuan Lalu Lintas Polresta setempat yang dikabarkan homo (penyuka
sesama jenis).
Dibanyak jejaring
sosial, foto Akip yang sedang telanjang dada dengan terdakwa tersebar luas.
Bahkan banyak komentar buruk yang terlontar dengan adanya foto bermuatan
asusila tersebut. Namun, hal itu dibantah keras oleh Akib. Dia menyatakan bahwa
dirinya normal (tidak homo). (acw)
Editor: Harian Momentum