Harianmomentum.com--Secara umum DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel ) mengapresiasi kinerja pembangunan yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat, selama tahun 2017.
Hal tersebut terungkap
dalam rapat paripurna DPRD Lamsel, Rabu (18/4/2018).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel Hendry
Rosyadi itu mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun anggaran 2017.
“DPRD mengapresiasi kinerja eksekutif dalam melakukan
perubahan dan terobosan guna mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan ke-arah yang
lebih baik,” kata juru bicara DPRD Lamsel Saiyful Anwar pada paripurna itu.
Walau begitu, DPRD tetap memberikan sejumlah
catatan atas LKPj tersebut. Beberapa catatan itu, diantaranya: dalam
penyelenggaraannya, anggaran tahun 2017 dirasa masih tataran yang sangat
normatif dan belum inovatif.
“Berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang
telah dicapai selama ini perlu dipertahankan. Kedepan, juga perlu ditingkatkan
problem di birokratisasi dan kekurangan terhadap pelayanan publik perlu
dilakukan perubahan untuk perbaikan,” terangnya.
Menanggapi itu, Bupati Lamsel Zainudin Hasan
mengatakan, rekomendasi DPRD merupakan merupakan catatan-catatan yang
paling sempurna selama paripurna.
“Hampir 99 persen ini sama. Ini
menunjukkan anggota DPRD memang betul-betul bekerja, melihat, dan meyikapi
dengan seksama. Perlu diketahui seluruh OPD (organisasi perangkat daerah),
bahwa yang mendapat teguran bukanlah OPD tetapi bupati bersama wakilnya,” kata
Zainudin.
Karena itu, Zainudin meminta
seluruh OPD dapat lebih memahami setiap kebijakan
pembangunan yang dilaskanakan. Itu semua untuk perbaikan pembangunan di
Kaupaten Lamsel sesuai visi misi yang ditetapkan.
“Yakinlah, pasangan Zainudin-Nanang ini
semata-mata bekerja bagaimana untuk membuat Lamupng Selatan ini menjadi baik,
berdaya saing, berakhlak mulia, dan pada akhirnya mampu mandiri,” tegasnya.
Selain jajaran pemkab, rapat paripurana tersebut juga
dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda )setempat. (bob)
Editor: Harian Momentum