Bacalon DPD ‘Mondar-Mandir’ Perbaiki Persyaratan Dukungan di KPU Lampung

img
Tim KPU Lampung sedang melakukan penelitian administrasi syarat dukungan DPD RI./Agung DW

Harianmomentum.com--Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masih terus melakukan perbaikan syarat dukungan di Kantor KPU Lampung, Kamis (26/4) malam.

 

Hingga pukul 22.00 WIB, sudah ada 28 bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU.

 

Akan tetapi, dari 28 orang itu baru 17 berkas yang telah diberikan tanda terima.

 

Yakni, Abdul Hakim, Ahmad Bastian Suyitno, Bustami Zainudin, Ida Jaya, M Alzier Dianis Thabranie, Nurlita Zubaidah, Akhmad Hidayat, Jamhari Hadipurwantara dan Anang Prihantoro.

 

Kemudian, I Gede Sudiatmaja, Marsidi Hasan, Dewi Pratiwi Manda Sari, A Ben Bella, Patimura, Umarsyah, Amir Faisal Sanzaya dan Willy Lesmana.

 

Sedangkan, 11 nama lainnya masih terus melakukan perbaikan.

 

Yakni, Jihan Nurlaila, Andi Surya, Nazarudin, Taufiq, Iman Santoso, Taufik Hidayat, Ismun Ali, Tatang Sumantri, Olfi Anwari dan Abdul Aziz Abas.

 

Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah mengatakan, penyerahan syarat dukungan ditunggu hingga pukul 24.00 WIB.

 

"Jadi sampai pukul 24.00 WIB, KPU sudah tidak terima lagi," ujarnya.

 

Dia menjelaskan, untuk berkas yang masuk sebelum pukul 24.00 WIB akan tetap diterima KPU.

 

Namun begitu, dia berharap, setiap calon menyerahkan berkas yang sudah tersusun rapi dan sesuai syarat minimal.

 

"KPU akan memproses berkas yang sudah masuk, dan kita tunggu perbaikannya sampai selesai dan batas waktu yang ditentukan," tutupnya.

 

Sementara, berdasarkan pantau harianmomentum.com di lokasi masih melakukan pengecekan berkas.(adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos