Harianmomentum.com--Bakal calon anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI masih terus melakukan perbaikan syarat dukungan di
Kantor KPU Lampung, Kamis (26/4) malam.
Hingga pukul 22.00
WIB, sudah ada 28 bakal calon anggota DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan
ke KPU.
Akan tetapi, dari 28
orang itu baru 17 berkas yang telah diberikan tanda terima.
Yakni, Abdul Hakim,
Ahmad Bastian Suyitno, Bustami Zainudin, Ida Jaya, M Alzier Dianis Thabranie,
Nurlita Zubaidah, Akhmad Hidayat, Jamhari Hadipurwantara dan Anang Prihantoro.
Kemudian, I Gede
Sudiatmaja, Marsidi Hasan, Dewi Pratiwi Manda Sari, A Ben Bella, Patimura,
Umarsyah, Amir Faisal Sanzaya dan Willy Lesmana.
Sedangkan, 11 nama
lainnya masih terus melakukan perbaikan.
Yakni, Jihan Nurlaila,
Andi Surya, Nazarudin, Taufiq, Iman Santoso, Taufik Hidayat, Ismun Ali, Tatang
Sumantri, Olfi Anwari dan Abdul Aziz Abas.
Komisioner KPU Lampung
M Tio Aliansyah mengatakan, penyerahan syarat dukungan ditunggu hingga pukul
24.00 WIB.
"Jadi sampai
pukul 24.00 WIB, KPU sudah tidak terima lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk
berkas yang masuk sebelum pukul 24.00 WIB akan tetap diterima KPU.
Namun begitu, dia
berharap, setiap calon menyerahkan berkas yang sudah tersusun rapi dan sesuai
syarat minimal.
"KPU akan
memproses berkas yang sudah masuk, dan kita tunggu perbaikannya sampai selesai
dan batas waktu yang ditentukan," tutupnya.
Sementara, berdasarkan
pantau harianmomentum.com di
lokasi masih melakukan pengecekan berkas.(adw)
Editor: Harian Momentum