Menteri PDIP: Semua Pembantu Presiden Harus Siap Dievaluasi

img
Yasonna H. Laoly. Foto: Google

Harianmomentum-- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

 

"Soal reshuffle itu sepenuhnya otoritas Presiden. Konstitusional itu," kata Yasonna saat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/4), dikutip RMOL.CO.

Menurut menteri asal PDIP ini, Presiden memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja para pembantunya.

Hal itu demi memacu para menteri agar segera mencapai target dari program-program pemerintah yang telah dicanangkan.

"Kalau tidak jalan ya nanti orang berada di zona nyaman terus," jelas Yasonna.

Saat ditanya apakah dirinya siap jika dievaluasi oleh Presiden, ia tegas bilang siap.

"Semua menteri harus siap," pungkas Yasonna menegaskan.

Isu reshuffle kembali mencuat setelah disinggung oleh Presiden Jokowi. Menteri Yasonna dikabarkan salah satu yang akan di-reshuffle karena kinerja yang dinilai kurang memuaskan. (Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos