Ini Keluhan Mahasiswa dalam Proses Pilkada Lampung 2018

img
Aliansi BEM Lampung saat menghadiri Momentum Berdiskusi yang bertajuk "Peranan Media dalam Pilkada Serentak 2018", di ruang Krui, Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (9/5).

Harianmomentum.com--Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung ingin dilibatkan dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Saat ini mereka merasa dibatasi untuk dapat menyaksikan langsung dalam kontestasi debat publik yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.

 

Hal itu disampaikan pada kegiatan Momentum berdiskusi bertajuk "Peranan Media dalam Pilkada Serentak 2018", di ruang Krui, Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (9/5).

 

Dalam acara tersebut, diskusi mulai memanas saat Anggota BEM Universitas Teknokrat Indonesia (UTI), Akhiun Nazar S menyampaikan keluh-kesahnya dihadapan para peserta dan narasumber diskusi. Dia merasa, Mahasiswa kurang dilibatkan dalam kontastasi Pilkada Lampung.

 

“Kami sebagai mahasiswa sangat ingin berperan dalam pesta rakyat.  Tapi pada kenyataannya, saat digelarnya acara debat kandidat Calon Gubernur Lampung kemarin, kami tidak diperkenankan untuk mengikutinya,” kata Akhiun dengan nada berapi-api.

 

Selain itu, dia merasa bahwa demokrasi politik mahasiswa saat ini telah dikekang oleh oknum-oknum penguasa yang tidak baik. Menurut dia, aktifitas politik saat ini hanyalah sandiwara.

 

“Saya ini adalah salah satu mahasiswa yang menjadi korban Politik. Kami mau berdemokrasi di mana saja sudah tidak bisa. Mungkin karena segala sesuatunya telah selesi di bawah meja, sehingga untuk menyampaikan aspirasi saja kami tidak bisa lagi. Kami ini perlu tindakan, bukan retorika belaka,” jelasnya.

 

Hal senada dikatakan oleh Galih, Anggota BEM dari Perguruan Tinggi Mitra Lampung (Umitra). Dia juga menyampaikan keinginan hatinya untuk turut serta menyaksikan langsung jalannya pesta rakyat. “Kami juga ingin dilibatkan dalam debat publik yang diadakan KPU,” ujarnya.

 

Menjawab permasalahan tersebut, Komisioner KPU Lampung Divisi Pemberdayaan SDM dan Partisipasi Masyarakat, Solihin mngatakan pihaknya tidak pernah membatasi aspirasi publik manapun, baik dari kalangan mahasiswa maupun kalangan lainnya.

 

“Apapun masukan dari masyarakat, silahkan sampaikan ke kami (KPU). Nanti kami akan tindaklanjuti,” kata Solihin.

 

Dia menjelaskan, bahwa saat ini peraturannya sudah jelas dari KPU pusat. Karena di Lampung calonnya lebih dari satu, maka KPU memilih sembilan akademisi yang mengkaji pola debat yang diadakan KPU.

 

“Mulai dari kontennya, tema, pertanyaan dan sisi lainnya dalam acara debat itu didiskusikan oleh mereka,” terangnya.

 

Menjawab pernyataan mahasiswa terkait tidak dibolehkannya mereka ikut menyaksikan langsung acara debat publik, Solihin membantahnya.

 

“Kami persilahkan rekan-rekan BEM masuk kok. Ada BEM dari Unila kemarin, dan beberapa BEM lainnya,” ujarnya.

 

Namun demikian, lanjut dia, pada diskusi publik berikutnya akan kembali dibahas permaslah tersebut sehingga para mahasiswa tidak merasa di kesampingkan.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos