Harianmomentum.com--Anggota
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Lampung ingin dilibatkan dalam mengawal
jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Saat ini mereka
merasa dibatasi untuk dapat menyaksikan langsung dalam kontestasi debat publik
yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung.
Hal itu disampaikan pada
kegiatan Momentum berdiskusi bertajuk "Peranan Media dalam Pilkada Serentak
2018", di ruang Krui, Swiss-Belhotel, Bandarlampung, Rabu (9/5).
Dalam acara tersebut,
diskusi mulai memanas saat Anggota BEM Universitas Teknokrat Indonesia (UTI),
Akhiun Nazar S menyampaikan keluh-kesahnya dihadapan para peserta dan
narasumber diskusi. Dia merasa, Mahasiswa kurang dilibatkan dalam kontastasi
Pilkada Lampung.
“Kami sebagai mahasiswa
sangat ingin berperan dalam pesta rakyat.
Tapi pada kenyataannya, saat digelarnya acara debat kandidat Calon
Gubernur Lampung kemarin, kami tidak diperkenankan untuk mengikutinya,” kata
Akhiun dengan nada berapi-api.
Selain itu, dia merasa
bahwa demokrasi politik mahasiswa saat ini telah dikekang oleh oknum-oknum
penguasa yang tidak baik. Menurut dia, aktifitas politik saat ini hanyalah
sandiwara.
“Saya ini adalah salah
satu mahasiswa yang menjadi korban Politik. Kami mau berdemokrasi di mana saja
sudah tidak bisa. Mungkin karena segala sesuatunya telah selesi di bawah meja,
sehingga untuk menyampaikan aspirasi saja kami tidak bisa lagi. Kami ini perlu
tindakan, bukan retorika belaka,” jelasnya.
Hal senada dikatakan
oleh Galih, Anggota BEM dari Perguruan Tinggi Mitra Lampung (Umitra). Dia juga
menyampaikan keinginan hatinya untuk turut serta menyaksikan langsung jalannya
pesta rakyat. “Kami juga ingin dilibatkan dalam debat publik yang diadakan
KPU,” ujarnya.
Menjawab permasalahan
tersebut, Komisioner KPU Lampung Divisi Pemberdayaan SDM dan Partisipasi
Masyarakat, Solihin mngatakan pihaknya tidak pernah membatasi aspirasi publik
manapun, baik dari kalangan mahasiswa maupun kalangan lainnya.
“Apapun masukan dari masyarakat,
silahkan sampaikan ke kami (KPU). Nanti kami akan tindaklanjuti,” kata Solihin.
Dia menjelaskan, bahwa
saat ini peraturannya sudah jelas dari KPU pusat. Karena di Lampung calonnya
lebih dari satu, maka KPU memilih sembilan akademisi yang mengkaji pola debat
yang diadakan KPU.
“Mulai dari kontennya,
tema, pertanyaan dan sisi lainnya dalam acara debat itu didiskusikan oleh
mereka,” terangnya.
Menjawab pernyataan
mahasiswa terkait tidak dibolehkannya mereka ikut menyaksikan langsung acara
debat publik, Solihin membantahnya.
“Kami persilahkan
rekan-rekan BEM masuk kok. Ada BEM dari Unila kemarin, dan beberapa BEM
lainnya,” ujarnya.
Namun demikian,
lanjut dia, pada diskusi publik berikutnya akan kembali dibahas permaslah
tersebut sehingga para mahasiswa tidak merasa di kesampingkan.(acw)
Editor: Harian Momentum