Operasi Antik, Tiga Pengunjung Diskotek di Lampung Positif Narkoba

img
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung memeriksa sampel urine pengujung diskotek Center Stage (CS) Hotel Novotel. Foto: Robin

Harianmomentum--Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan tiga orang pengunjung diskotek Center Stage (CS) Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (27/04/17) dinihari.

Ketiga orang itu: Indah Vera Putri (20) warga Kedaton, Bandarlampung, Rudi (28) warga Kemiling, Bandarlampung dan Arif Akbar Utama (22) warga Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Abrar Tuntalanai, pihaknya terpaksa mengamankan tiga tersangka karena hasil tes urine positif mengandung narkoba.

“Dari tes urine ketiga pengunjung tersebut hasilnya positif mengandung zat narkoba,”kata Abrar Tuntalanai.

Dalam razia anti narkoba (Antik) yang digelar Kamis dinihari itu, Ditresnarkoba Polda Lampung menurunkan 136 personil, termasuk unit Sabhara dan Brimob.

“Kita membagi personel menjadi tiga Satuan Tugas (Satgas) yakni, Satgas 1, berperan penyampaian informasi, Satgas 2 penindakan dan Satgas 3 bertugas sebagai representatif terhadap pengguna narkoba,” kata Abrar.

Menurutnya, operasi Antik akan digelar selama 14 hari, sejak hari kamis (27/4) hingga hari Rabu (10/5) mendatang.

Selain mengamankan tiga pengunjung CS Hotel Novotel petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sebutir pil ekstasi yang disembunyikan pengunjung didalam kotak rokok. (bin/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos