Harianmomentum--Direktorat Reserse Narkoba
Polda Lampung mengamankan tiga orang pengunjung diskotek Center Stage (CS)
Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (27/04/17) dinihari.
Ketiga orang itu: Indah Vera Putri (20) warga Kedaton,
Bandarlampung, Rudi (28) warga Kemiling, Bandarlampung dan Arif Akbar Utama
(22) warga Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol.
Abrar Tuntalanai, pihaknya terpaksa mengamankan tiga tersangka karena hasil tes
urine positif mengandung narkoba.
“Dari tes urine ketiga pengunjung tersebut hasilnya positif
mengandung zat narkoba,”kata Abrar Tuntalanai.
Dalam razia anti narkoba (Antik) yang digelar Kamis dinihari
itu, Ditresnarkoba Polda Lampung menurunkan 136 personil, termasuk unit Sabhara
dan Brimob.
“Kita membagi personel menjadi tiga Satuan Tugas (Satgas) yakni,
Satgas 1, berperan penyampaian informasi, Satgas 2 penindakan dan Satgas 3
bertugas sebagai representatif terhadap pengguna narkoba,” kata Abrar.
Menurutnya, operasi Antik akan digelar selama 14 hari, sejak
hari kamis (27/4) hingga hari Rabu (10/5) mendatang.
Selain mengamankan tiga pengunjung CS Hotel Novotel petugas juga
mengamankan barang bukti berupa, sebutir pil ekstasi yang disembunyikan
pengunjung didalam kotak rokok. (bin/red)
Editor: Harian Momentum