Harianmomentum--Komisi
Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Pleno Terbuka,
malam ini pukul 19.30 WIB, Sabtu (29/4).
Rapat pleno beragendakan penetapan rekapitulasi suara
putaran dua Pilkada DKI Jakarta tingkat provinsi, setelah selama ini
merampungkan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota.
Dalam undangan yang beredar di wartawan dan
diteken Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, Rapat Pleno akan dilakukan di Hotel
Aryaduta Jakarta, Jalan Prapatan, Gambir, Jakarta Pusat, dikutip RMOL.CO.
Pleno rekapitulasi suara di provinsi dilakukan
terbuka dengan melibatkan pasangan calon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan
pihak lainnya.
Setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan
dalam pleno, KPU akan memberikan waktu tiga hari kepada pasangan calon untuk
mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Bila tak ada pasangan calon yang mengajukan
sengketa, penetapannya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih bisa
dilakukan 4 Mei 2017.
Berdasarkan Hasil Hitung TPS (Form C1) putaran
dua Pilkada Provinsi DKI Jakarta berdasarkan entri data Model C1 yang sudah
mencapai 100 persen (Kamis 20/4), Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno
dinyatakan menang dengan perolehan suara 57,95 persen atau 3.240.379 suara.
Sedangkan, pasangan Basuki Tjahaja
Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 42,05 persen atau 2.351.438 suara. (Red)
Editor: Harian Momentum