Polisi Tembak Mati Residivis Narkoba di Bandarlampung

img
Ungkap kasus penangkapan tersangka residivis narkoba oleh Polresta Bandarlampung./ist

Harianmomentum.com--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menembak mati residivis narkoba saat upaya penangkapan tersangka di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan pada (Jumat 22/6) pukul 11.00 WIB.

 

Pengerebekan itu, petugas mengamankan dua tersangka pengedar narkoba serta barang bukti sebanyak lebih dari satu kilogram sabu. Tersangka yang merupakan residivis tersebut bernama Imam. Tersangka lain yakni Asep (residivis) yang meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit lantaran terkena tembakan petugas.

 

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya pertama kali menangkap tersangka yang bernama Imam.

 

"Imam tertangkap di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan pada (Jumat 22/6) pukul 11.00 WIB," kata Murbani saat ekspos kasus tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (23/6/18).

 

Dari tangan tersangka Imam, petugas mendapatkan barang bukti 15 paket kecil sabu dengan berat 3,64 gram dan 5 paket sedang sabu seberat 4,74 gram.

 

"Dalam penangkapan tersangka Imam juga, kita mengamankan barang bukti satu butir pil ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha Vino dan satu telepon genggam merek nokia beserta SIM card nya," jelasnya.

 

Dari hasil pengembangan yang di lakukan petugas terhadap tersangka Imam, diketahuilah bahwa ada bandar lain yang punya barang bukti cukup banyak yakni tersangka Asep.

 

"Setelah kita cari tersangka Asep ini, akhirnya kita temukan mobil (Honda City) miliknya (sedang dikendarai tersangka). Saat di geledah, ditemukan barang bukti satu kilogram (paket besar) sabu di dalam mobil tersebut dan uang tunai hampir Rp16 juta," ungkapnya.

 

Murbani menjelaskan, bahwa saat anggotanya sedang menginterogasi tersangka Asep, dia berusaha melawan.

 

"Saat petugas kita sedang melakukan pengembangan lebih jauh, dia (Asep) berusaha mengambil pistol milik petugas. Maka kita ambil tindakan tegas dan terukur (menembak tersangka). Akhirnya dia meninggal duperjalanan menuju rumah sakit," terangnya.

 

Murbani mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki bandar besar penyuplai sabu kepada dua tersangka tersebut.

 

"Kedua tersangka ini adalah residivis kasus narkotika yang baru keluar dari penjara," ungkapnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos