Sengketa Lahan, Oknum Kades Nyaris Bentrok dengan Kuasa Hukum Wakidi

img
Nyaris terjadi bentrok antara Kades Mandah dan kuasa hukum Wakidi./ist

Harianmomentum.com--Oknum Kepala Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Sutrisno yang diduga menyerobot lahan warganya, Wakidi berkeras menolak menyerahkan kepada pemiliknya.

 

Bersama Sekdes Mandah Yuldi Ismail, Sutrisno melawan dan menantang kuasa hukum pemilik lahan, Darozi Candra, yang berupaya secara damai mengembalikan hak pemilik lahan.

 

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 24 Juli 2018 sore itu, bahkan, nyaris memicu bentrok fisik antara Sutrisno dan Darozi Candra.

 

Peristiwa itu berawal dari penumpukan batu belah di tanah milik Wakidi yang dilakukan kuasa hukum pada Sabu, 23 Juni 2018. Tindakan ini ditempuh setelah upaya damai secara kekeluargaan sekitar satu bulan tidak membuahkan hasil.

 

Menurut Darozi Candra, tindakan itu dilakukan karena pihaknya memiliki bukti yang sah atas lahan seluas hampir 600 meter persegi yang saat ini berdiri sebuah bangunan toko dari program Desa Bumdes.

 

Selain itu, Darozi mengaku, sebelum menurun kan batu belah, telah memberitahu Babinkantibmas setempat melalui telepon. Juga, hal sama terhadap Ketua RT setempat, Sumarno yang kediamannya bertetangga dengan lahan Wakidi.

 

Bahkan, Sumarno mengatakan, tanah yang saat ini berdiri bagunan milik desa tersebut, sepengetahuannya adalah milik Wakidi. "Sejak saya belum beristri dulu sudah tau kalau pekarangan itu milik keluarga pak Wakidi," katanya.

 

Di lahan itu, kata dia, pernah digunakan untuk puskesmas. "Saya juga pernah tahu waktu dulu itu pernah ditarik sumbangan untuk membangun tapi apa sampai ke Pak Wakidi atau ngak, saya gak tahu," jelasnya.

 

Namun, penumpukan batu belah itu, membuat Kades Sutrisno marah dan menantang kuasa hukum Wakidi. Dengan nada tinggi, Sutrisno menyatakan tidak takut dengan kuasa hukum. "Silakan laporkan saya ke Polda, saya tunggu," katanya.

 

Sementara Sekdes Yuldi Ismail, mengeluarkan kata-kata yang dinilai kurang pantas terhadap kuasa hukum maupun awak media yang ada di lokasi.

 

Menanggapi hal itu, Darozi Candra menyatakan akan melanjutkan kasus tersebut usai pilkada. "Kita laporkan ke Polda sesuai tantangan kepala desa setempat. Mereka sudah mendzolimi mbah Wakidi, yang jelas jelas punya surat kepemilikan atas tanah tersebut," tegasnya.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos