Dua Pelajar Kerjakan Soal UN di Lapas Kalianda

img
AE dan KH pelajar SMP asal Kabupaten Lampung Timur mengerjakan soal UN di ruang khusus Lapas Kelas II A Kalianda, Lapung Selatan. Foto: Bob

Harianmomentum--AE pelajar SMP asal Kabupaten Lampung Selatan dan KH pelajar dari Lampung Timur, harus mengikuti ujian nasional di ruang khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa  (2/5).

 

Kedua pelajar tersebut tidak bisa mengikuti UN di sekolah sebagaimana pelajar lainnya. Mereka terlibat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

 

”Memang mereka sebagai tahanan, tapi mereka tetap punya hak  untuk mengikuti ujian nasional, karena masih berstatus pelajar, “ kata Kepala Lapas Kelas II A Kalianda Muchlis Adjie.

 

 Dalam mengerjakan soal ujian, keduanya mendapatkan pengawasan dari perwakilan sekolah masing-masing.

 

"Pihak sekolah juga proaktif koordinasi dengan kami agar anak didik mereka bisa mengikuti ujian. Kami juga selalu memberi semangat kepada mereka, jangan mudah menyerah dan harus tetap fokus mengikuti ujian dalam situasi apapun," tambah Muchlis. 

 

Kasi Binapi dan Anak Didik Yossi Y menjelaskan kedua anak tersebut saat ini masih berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

 

"Seharusnya mereka ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang berada di  Kabupaten Pesawaran, tetapi mungkin pihak Kejaksaan tidak mau terlalu pusing dan dilimpahkan ke sini (Lapas Kalianda)," terangnya.

 

 Di tempat sama, Nurhayati selaku pendamping dari sekolah menerangkan, di sekolahnya AE dikenal sebagai anak pendiam dan berkelakuan baik. Tidak pernah melakukan tindak kriminal.

 

"Kami semua sangat kanget saat mendengar AE terlibat kasus seperti ini. Kalau pun dia nakal, ya nakal sewajarnya seperti bolos sekolah, dan nilai-nilainya juga terbilang cukup bagus,"  kata Nurhayati. (Bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos