Polda Berhasil Ungkap 110 Kasus

img
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjend TNI AM Putranto dan Danrem 043/Gatam Kol Kav. Erwin Djatniko serta ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat ekspos hasil operasi Ketupat Krakatau 2018 di Mapolda setempat, Senin (25/6/18) / ist.

Harianmomentum.com--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap 110 kasus dan mengamankan 101 tersangka selama Operasi Ketupat Krakatau (7-24 Juni 2018). 

 

Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana mengatakan, para tersangka yang ditangkap terdiri dari 55 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan total 40 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 30 kasus (37 tersangka).

 

Selanjutnya, 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total 11 tersangka, 1 kasus senjata api ilegal (1 tersangka), 4 kasus senjata tajam (4 tersangka), 2 kasus pembunuhan dengan 2 tersangka serta 3 kasus pemerasan dengan 3 tersangka.

 

“Dalam upaya penangkapan, petugas kita sempat melakukan tindakan tegas terukur terhadap 19 orang tersangka. Ada 2 orang yang meninggal dunia yaitu H dan DI, pelaku curanmor di Wilayah Katibung, Lampung Selatan dan Wayawi Pekon Kandangbesi, Tanggamus,” kata Irjen Suntana saat mengekspose hasil operasi Ketupat Krakatau 2018 di Mapolda setempat, Senin (25/6/18).

 

Selain mengamankan para tersangka, dalam operasi tersebut juga, petugas mengamankan seratusan barang bukti hasil kejahatan serta alat yang digunakan para tersangka untuk kejahatannya.

 

Barang bukti terdiri dari 1 unit kendaraan roda empat (mobil), 38 unit kendaraan roda dua (motor), 3 pucuk senjata api, 12 bilah senjata tajam, 41 unit telepon genggam, 1 unit televisi, 13 gram perhiasan, dan uang tunai sebesar Rp21.100.000 serta lain-lain sebanyak 36 jenis. 

 

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2018 berlangsung juga, ada lima orang curanmor atau begal yang menyerahkan diri kepihak kepolisian.

 

Suntana mengatakan, penyerahan diri begal tersebut berawal saat anggotanya melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat.

 

"Ada lima begal yang menyerahkan diri, dari Tegineneng dan Lampung Timur. Ini tidak lain dari pendekatan kami dan juga peran tokoh masyarakat," terangnya.

 

Bukan hanya itu, dalam ekspos tersebut juga, kapolda memaparkan bahwa pihaknya telah memberikan sangsi penilangan terhadap 234 pengendara yang melanggar aturan.

 

“Ada 234 kasus yang telah kita lakukan penilangan. Ada juga sangsi teguran yang kita berikan terhadap pengendara yang totalnya 4.342 kasus,” terangnya.

 

Dalam press release hasil operasi Ketupat Krakatau 2018 tersebut, turut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jendral TNI AM Putranto dan Danrem 043/Gatam Kolonel Kav. Erwin Djatniko serta ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos