Miliki 0,28 Gram Sabu, Pemuda 21 Tahun Digelandang ke Polres Tulangbawang
- Hukum
- 07 Jul 2021, 695 Views
MOMENTUM, Menggala--Kedapatan memiliki 0,28 gram narkoba jenis sabu-sabu, pemuda 21 tahun digelandang ke Mapolres Tulangbawan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Menggala--Kedapatan memiliki 0,28 gram narkoba jenis sabu-sabu, pemuda 21 tahun digelandang ke Mapolres Tulangbawan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menembak dalang atau otak perampokan di kantor. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung menunggu l. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Viralnya kasus warga yang tertipu saat membeli tabung oksigen dinilai dapat menimbulkan kepanikan ma. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotaagung--Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Lampung Farid Junaidi mengapresiasi kinerja petugas Lembaga Pema. . . .
READ MORE