Larikan Gadis di Bawah Umur, AY Ditangkap Polisi
- Hukum
- 20 Jun 2020, 946 Views
MOMENTUM, Panaragan--Diduga melarikan gadis berumur 12 tahun, laki-laki berinisial AY (27), warga Desa Lempuyangbesar, Kecama. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Diduga melarikan gadis berumur 12 tahun, laki-laki berinisial AY (27), warga Desa Lempuyangbesar, Kecama. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedungaji--Kepolisian Resor (Polres) Tulangbawang menggelar upacara acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Po. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mengungkap peredaran gelap narkoba, aparat Kepolisian Resor (Polres) Waykanan membekuk satu tersangk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukoharjo--Sebuah ruko (rumah toko) di Kecamatan Sukoharjo milik William Kapitsa (35) terbakar pada Jumat (19-6-202. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Salah satu media siber memberitakan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Lampung Timur (Lamtim). . . . .
READ MORE