Pengadilan Vonis Pelaku Pencabulan 10 Tahun
- Hukum
- 24 Feb 2020, 1006 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara pada pelaku pencabul. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara pada pelaku pencabul. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkot. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menyiagakan 107 personel guna pengamanan di kantor Ko. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Bandarlampung meringkus dua. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Sejumlah bingkai dinding kaca dan plafon Gedung DPRD Kabupaten Pringsewu, hancur berantakan. Kerusakan i. . . .
READ MORE