Polres Lamtim Ungkap Peredaran Narkoba

img
Ilustrasi peredaran narkoba di Lamtim./ist

MOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah setempat.

Kapolres AKBP Wawan Setiawan didampingi Kasat Narkoba AKP Abadi menjelaskan dalam kasus tersebut Satresnarkoba berhasil mengamankan satu orang bernama Aji Firmansyah (27) warga Desa Gunungsugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

"Tersangka kami amankan di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik pada rabu (19-2)," jelas Kapolres, Minggu (23-2-2020).

Kapolres menambahkan di bawah pimpinan Kasat narkoba, mereka menggerebek salah satu rumah dan berhasil mengamankan satu orang tersangka dan beberapa barang bukti.

"Satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu, tiga buah pipa kaca pirex, satu buah jarum suntik, satu buah korek api gas, satu buah kotak rokok sampoerna, satu buah dompet warna coklat dan satu buah hp," tambahnya.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos