Kasus Narkoba, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

img
Kedua tersangka di Polsek Sukarame, Bandarlampung. Foto. Rifat.

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Bandarlampung meringkus dua pemuda atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kedua pemuda itu: Chairul Jaman, (27) dan Suryadi Setiawan (25), warga Kelurahan Kampungbaru Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung. 

Kapolsek Sukarame Komisaris Polisi E. Siallagan mengatakan, polisi pertama menangkap Chairul, kemudian Suryadi. 

"Kami amankan (Chairul) saat akan masuk ke rumah kos. Kami kembangkan sampai akhirnya Suryadi juga kami tangkap," kata Siallagan pada Harianmomentum.com, Jumat (21-2-2020).

Chairul ditangkap polisi di Jalan Pulau Samosir Kelurahan Wayhalim Bandarlampung pada Selasa (18-2-2020). Saat digeledah, petugas mendapatkan satu bungkus plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam kotak rokok di saku celana pelaku.

"Hasil pengembangan, petugas menangkap Suryadi dan mengamankan satu buah pirek serta dua bungkus plastik bening diduga sisa pakai," ucap Siallagan.

"Informasi yang kami dapat dari warga sekitar, rumah kos di Jalan Pulau Samosir Wayhalim itu sering dijadikan tempat berkumpul dan digunakan sebagai tempat pesta narkoba," tambahnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik kecil bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu korek api warna biru, satu pipa kaca atau pirek, dua plastik bening kecil sisa pakai, satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter warna hitam BE 2691 AOX.

"Tidak ada toleransi terhadap semua pelaku kriminal termasuk pelaku penyalahgunaan narkotika, baik pengguna maupun pengedar, saya akan tindak tegas," tegas Kapolsek Sukarame. 

Laporan: Rifat Arif.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos