Guru Keluhkan Pencairan Dana Sertifikasi Lambat

img
Ilustrasi pencairan sertifikasi guru. Foto: Google.

Harianmomentum--Pasca-peralihan kewenangan pengelolaan SMA/MA/SMK dari masing-masing kabupaten/kota ke Provinsi Lampung tetap menyisakan permasalahan. Sejumlah guru mengeluh tentang masih lambatnya pencairan dana sertifikasi.

 

"Pembayaran tunjangan serifikasi guru, hingga saat ini belum juga terselesaikan. Padahal sebelumnya dikatakan akan menjadi lebih baik," kata M salah satu guru SMAN di Bandarlampung, Selasa (23/5).

 

Menurut dia, pihaknya mulai resah dengan keterlambatan tersebut. "Tunjangan sertifikasi triwulan I (Januari--Maret) hingga saat ini belum juga tercairkan, sebelumnya ada informasi bahwa akan dibayarkan pada 15 Mei lalu," ujarnya.

 

Ia menerangkan, normalnya sertifikasi triwulan I cair pada akhir bulan triwulan atau bulan pertama triwulan II, namun hingga memasuki bulan kedua triwulan II, sertifikasi guru belum juga dibayarkan.

 

Pihaknya berharap Dinas Pendidikan Provinsi dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera mencairkan sertifikasi. "Mendekati bulan puasa konsumsi kebutuhan pokok dan harga diasaran diprediksi meningkat, sehingga para guru menginginkan pencairan segera dilakukan," katanya.

 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar belum bisa dikonfirmasi. Saat media ini mencoba menghubungi yang bersangkutan tidak ada di ruang kerjanya, serta ponselnya tidak dapat dihubungi. Serupa, Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung Aswarodi juga tidak ada di ruangan. 

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pejabat Disdikbud Provinsi Lampung itu sedang dinas luar.

 

Sebelumnya, pencairan sertifikasi guru untuk triwulan I pada jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen), belum diketahui waktu pencairannya.

 

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung Retno Setianingrum mengatakan, surat keputusan (SK) pencairan sertifikasi tersebut sudah turun dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, akan tetapi masih harus menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk mekanisme pencairannya.

 

"SK nya sudah turun, tapi Juknisnya belum, kita enggak bisa cairkan," kata dia.

 

Retno pun belum bisa memastikan estimasi turunnya Juknis tersebut, akan tetapi anggaran tersebut akan ditransfer dari pusat menuju keuangan Disdikbud, berbeda ketika kewenangan pendidikan menengah ada di masing-masing kabupaten/kota, pencairanya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing kota/kabupaten, kemudian ditransfer ke masing-masing guru sesuai data jam mereka mengajar.

 

"Belum bisa pastiin kapan keluar juknis, kalau keluar hari ini seandainya, besok juga bisa langsung cair," pungkasnya.

 

Retno memastikan data penerima sertifikasi dari seluruh masing-masing kabupaten/kota sudah masuk ke Disdikbud Lampung.(Ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos