Harianmomentum--Pasca-peralihan kewenangan pengelolaan SMA/MA/SMK dari
masing-masing kabupaten/kota ke Provinsi Lampung tetap menyisakan permasalahan.
Sejumlah guru mengeluh tentang masih lambatnya pencairan dana sertifikasi.
"Pembayaran
tunjangan serifikasi guru, hingga saat ini belum juga terselesaikan. Padahal
sebelumnya dikatakan akan menjadi lebih baik," kata M salah satu guru SMAN
di Bandarlampung, Selasa (23/5).
Menurut dia, pihaknya
mulai resah dengan keterlambatan tersebut. "Tunjangan sertifikasi triwulan
I (Januari--Maret) hingga saat ini belum juga tercairkan, sebelumnya ada
informasi bahwa akan dibayarkan pada 15 Mei lalu," ujarnya.
Ia menerangkan,
normalnya sertifikasi triwulan I cair pada akhir bulan triwulan atau bulan
pertama triwulan II, namun hingga memasuki bulan kedua triwulan II, sertifikasi
guru belum juga dibayarkan.
Pihaknya berharap
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera
mencairkan sertifikasi. "Mendekati bulan puasa konsumsi kebutuhan pokok
dan harga diasaran diprediksi meningkat, sehingga para guru menginginkan
pencairan segera dilakukan," katanya.
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar belum bisa
dikonfirmasi. Saat media ini mencoba menghubungi yang bersangkutan tidak ada di
ruang kerjanya, serta ponselnya tidak dapat dihubungi. Serupa, Sekretaris
Disdikbud Provinsi Lampung Aswarodi juga tidak ada di ruangan.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun, kedua pejabat Disdikbud Provinsi Lampung itu sedang dinas luar.
Sebelumnya, pencairan
sertifikasi guru untuk triwulan I pada jenjang Pendidikan Menengah (Dikmen),
belum diketahui waktu pencairannya.
Kepala Bidang
Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Provinsi Lampung Retno Setianingrum mengatakan,
surat keputusan (SK) pencairan sertifikasi tersebut sudah turun dari Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan, akan tetapi masih harus menunggu petunjuk teknis
(juknis) untuk mekanisme pencairannya.
"SK nya sudah
turun, tapi Juknisnya belum, kita enggak bisa cairkan," kata dia.
Retno pun belum bisa
memastikan estimasi turunnya Juknis tersebut, akan tetapi anggaran tersebut
akan ditransfer dari pusat menuju keuangan Disdikbud, berbeda ketika kewenangan
pendidikan menengah ada di masing-masing kabupaten/kota, pencairanya melalui
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masing-masing
kota/kabupaten, kemudian ditransfer ke masing-masing guru sesuai data jam
mereka mengajar.
"Belum bisa
pastiin kapan keluar juknis, kalau keluar hari ini seandainya, besok juga bisa
langsung cair," pungkasnya.
Retno memastikan data
penerima sertifikasi dari seluruh masing-masing kabupaten/kota sudah masuk ke
Disdikbud Lampung.(Ira)
Editor: Harian Momentum