Kejaksaan Bandarlampung Musnahkan Barang Bukti dari 261 Perkara
- Hukum
- 15 Des 2023, 285 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti yang disita dari 261 perkara pidana. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung memusnahkan barang bukti yang disita dari 261 perkara pidana. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Meski belum ada progres pada penanganan proyek jalan di Pekon Bambangbatu Bulan-Pekon Malaya, Kecama. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Diduga gelapkan uang perusahaan, seorang kurir jasa pengiriman barang JNT Expres berinisial TRA (30) diringk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Meski belum ada progres pada penanganan proyek jalan di Pekon/Desa Bambangbatu Bulan-Pekon Malaya, . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Dua oknum Bintara Kepolisian Daerah (Polda) Lampung yang tersandung kasus pencurian mobil, sudah mu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bungamayang--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu melaksanakan eksekusi tidak secara prosedural terhadap lahan Kebun B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Fajar Wicaksono oknum Bintara Polda Lampung yang mencuri mobil honda brio merah di salah satu mal d. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial FA (43) warga Pekon/Desa B. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri Blambangan Umpu berencana melakukan eksekusi atas lahan seluas 320 hektare milik P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Jaksa Penuntut Umum (JPU), Eka Aftarini menghadirkan saksi Faisal alias Ical secara online di persid. . . .
READ MORE