Dijanjikan Proyek Jalan, Warga Bandarlampung Tertipu Rp6,5 Miliar
- Hukum
- 14 Nov 2023, 487 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Muhammad, warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung tertipu sebanyak Rp6. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Muhammad, warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung tertipu sebanyak Rp6. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sidang lanjutan gugatan seorang aparatur sipil negara atau ASN terhadap Walikota Bandarlampung, Eva . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Berhasil meloloskan 150 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi, AKP Andri Gustami dinilai sebagai ase. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyebut joki seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan . . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Seorang wanita berinisial RT (20), tertangkap basah menjadi joki seleksi calon pegawai negeri sipil (. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami kembali menjalani sidang kasus pereda. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Cemburu buta membuat gelap mata dan memincu deul maut yang mengakibatkan satu orang tewas. Peristiwa . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Seorang pria tewas bersimbah darah di Pasar Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Kabupatrn Pesawaran. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, deklarasi memerangi peredaran han. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Tim kuasa hukum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara, Abdurahman serta K. . . .
READ MORE