Polisi Tahan Dua Majikan Penganiayaan ART
- Hukum
- 27 Mei 2023, 267 Views
MOMENTUM,Bandarlampung--Seorang nenek berusia 70 tahun berinisial S alias O dan anak perempuannya, SI, 35 tahun, ditetapkan s. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Seorang nenek berusia 70 tahun berinisial S alias O dan anak perempuannya, SI, 35 tahun, ditetapkan s. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Lampung mendukung menciptakan situasi keamanan ketertiban masyaraka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Setelah beberapa bulan kabur ke luar daerah, Hsn merasa sudah aman dari kejaran polisi. Ia pun bermaks. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Pengadilan Negeri Tanjungkarang menetapkan vonis 10 tahun penjara terhadap Mantan Rektor Universita. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) divonis empat ta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani memeluk putra dan putrinya jelang sidang pe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Terungkap alasan hubungan intim sedarah atau inses yang dilakukan seorang warga Kecamatan Sukoharjo, K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Warga Tirtakencana, Kabuapten Tulangbawag Barat atau Tubaba menemukan jenazah seorang laki-laki mengap. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Dua orang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Pesawaran, diduga menjadi korban penganiayaan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Banjaragung--Warsih, warga Morisjaya, Kecamatan Banjaragung, Tulangbawang, yang diduga jadi korban perampokan dan p. . . .
READ MORE