Diperiksa Enam Jam, Tersangka OTT KPK Segera Digelandang ke Jakarta

img
Ilustrasi.

Harianmomentum.com--Pasca dikabarkan tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) dan diperiksa enam jam atau sejak 01.30 WIB, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan beserta empat orang lainnya segera digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Hal tersebut diperkuat dengan adanya satu unit bus Puspa Jaya BE 7084 CU juga sudah terparkir di halaman Mapolda Lampung, Jumat (27/7) pagi.

Hingga pagi ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK ataupun Polda Lampung terkait pemeriksaan terhadap Bupati Zainudin Hasan, Ketua Fraksi PAN DRPD Lampung Agus BN serta pejabat Pemkab Lamsel.

Supir bus Puspa Jaya BE 7084 CU, Ferdi menyebutkan, dirinya datang ke Mapolda Lampung berdasarkan pesanan dari seseorang yang bernama Sanusi. Baca Juga: Bupati Lamsel Dikabarkan Ditangkap KPK

“Saya dari 'pul' Rajabasa ditelepon oleh Bapak Sanusi untuk merapat ke Mapolda Lampung, katanya suruh antar penumpang ke Bandara Radin Inten Lampung Selatan,” kata Ferdi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung.

Setelah berhasil menangkap Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa beberapa waktu lalu, kini giliran Bupati Lampung Selatan (Lamsel) ZH yang menjadi target sasaran.

Baca Juga: Bupati Lamsel Masih Diperiksa di Mapolda Lampung

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi harianmomentum.com, satuan tugas (Satgas) KPK menangkap ZH, Jumat (27/7/18), sekitar pukul 01.30 WIB.

Informasi yang beredar, selain Bupati ZH, KPK turut mengamankan empat orang lainnya. Dua diantaranya pejabat eselon II di Pemkab Lamsel berinisial AA dan TA. Dua lainnya; seorang pengusaha berinisial GM dan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung berinisial ABN.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos