Harianmomentum--Sekitar 500 orang pendukung tahanan
kasus penodaan agama,
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), masih bergeming di depan Rutan kelas I Cipinang,
Jakarta Timur, Selasa (9/5).
Massa yang sebelumnya membakar sampah sisa makanan di Jalan Bekasi Timur Raya mulai kembali tenang. Silih berganti demonstran menyuarakan aspirasi dari mobil pengeras suara. Beberapa kali, massa juga menyanyikan lagu nasional seperti Maju Tak Gentar dan Halo-Halo Bandung.
Dikutip RMOL.co, koordinator massa pro Ahok, Birgaldo Sinaga meminta agar rekan-rekannya tidak takut meski pihak kepolisian telah
menyiagakan mobil meriam air yang mengarah ke massa.
Birgaldo menegaskan, aksi dukungan terhadap Ahok
tetap berlangsung hingga Ahok berdiri bersama massa aksi untuk memberikan
pidato meski hanya lima menit.
"Tidak ada negosiasi di sini, kita minta Ahok
lima menit berorasi di sini, setelah itu kita bubar," ujar Birgaldo dari
atas mobil pengeras suara.
Tadi siang, Ahok diboyong Jaksa Penuntut Umum ke Rutan Cipinang untuk melaksanakan putusan
pengadilan.
Selain meminta jaksa untuk menahan Ahok, Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto
menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara kepada Ahok lantaran terbukti secara
sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama. (Red)
Editor: Harian Momentum