Harianmomentum--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan memulai
tahapan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 pada Oktober
mendatang.
"Kami akan terus
melakukan persiapan guna melangkah pada tahapan selanjutnya," kata
Komisioner Divisi Hukum KPU Lampung M Tio Aliansyah saat Rapat koordinasi
(Rakor) di Hotel Novotel, Selasa (9/5).
Menurut dia, pihaknya
harus lebih cermat dalam melaksanakan tiap tahapan mengingat banyaknya agenda
yang akan dilalui pada tahun ini.
Selain verifikasi
parpol peserta pemilu 2019, pihaknya juga harus menyiapkan pelaksanaan
Pemilihan gubernur (Pilgub) Lampung di tahun 2018.
"Secara teknis,
kami sudah siap untuk melaksanakan kegiatan verifikasi parpol tersebut,"
kata dia. Pada Mei hingga Agustus mendatang, ia menerangkan, pihaknya akan
lebih fokus pada bimbingan teknis dan sosialisasi.
"Kami juga akan
membentuk helpdesk sipol sebagai sistem informasi bagi parpol," ujarnya.
Mengenai pendaftaran,
ia mengatakan dimulai pada Oktober mendatang, setelah itu baru dilanjutkan
dengan tahapan verifikasi yang akan dilaksanakan hingga Februari 2018.
Selanjutnya, penetapan
parpol peserta pemilu akan dilaksanakan Maret 2018. "Biasanya akan ada
sengketa hukum atau gugatan di PTUN terkait ketidaklolosan verifikasi parpol,
sehingga harus bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata
dia.
Dengan bekerja sesuai
SOP, diharapkan seluruh KPU di 15 kabupaten/kota dapat terhindar dari sengketa
tersebut.(awn)
Editor: Harian Momentum