Harianmomentum-- Mulai 9 sampai 22 Mei, jajaran kepolisian di seluruh
Indonesia secara serentak menggelar Operasi Patuh 2017. Terkait hal
tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan (Lamsel) AKP.
Mubiharto Banu Prasetyo mengingatkan masyarakat, agar selalu membawa
kelengkapan resmi saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
“Sasaran Operasi Patuh
Krakatau 2017 adalah kelengkapan kendaraan bermotor, seperti Surat Izin
Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan, termasuk kelengkapan lain, helm
untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobli,“ kata Mubiharto
mendampingi Kapolres AKBP Adi Ferdian Saputra di sela Apel Gelar Pasukan Oprasi
Patuh Krakatau 2017, Selasa (9/5).
Menurut dia, tindakan
tegas berupa sanksi tilang akan diberikan kepada pengendara yang kedapatan
melanggar aturan lalu lintas.
“Tidak ada
pengecualian, seluruh pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu
lintas, akan kita tindak dengan sanksi tilang,“ tegasnya.
Operasi Patuh Krakatau
digelar di seluruh wilayah hukum Polres Lamsel. Tujuannya untuk menciptakan
ketertiban dan keamanan lalu lintas menjelang bulan Suci Ramadan dan Hari Raya
Idul Fitri.
Selain anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lamsel, apel gelar pasukan
tersebut, juga diikuti anggota Polisi Militer, perwakilan Kodim, Koramil, Sat
Pol PP dan Dinas Perhubungan setempat. (alp).
Editor: Harian Momentum