Tanggamus Siap Bentuk Satgas Pengawasan Harga Pangan

img
Foto: Rakernis pembentukan Satgas pengawasan bahan pangan 11 kebutuhan pokok.

Harianmomentum--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus siap membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan harga pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1438 H/2017.

 

Hal tersebut tertuang dalam rapat teknis (Rakernis) pembentukan Satgas pengawasan bahan pangan 11 kebutuhan pokok di Aula Wirastya Polres Tanggamus, Rabu (10/5).

 

Dalam paparannya, Kompol M.Budhi Setyadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil video confrence (Vicon) yang dipimpin, Kapolri Jenderal Polisi M Tito Karnavian, bersama Mendagri, Mendag, Mentan, Dirut Bulog dan Ketua KPPU di ruang Pusdalsis Soops Ro Ops Mabes Polri 3 Mei 2017.

 

Vicon tersebut membahas ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan dan komoditas lainnya jelang Hari Besar Keagamaan Nasional Ramadhan dan Hari Raya Idhul Fitri 2017.

 

Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dan Pringsewu akan mengontrol, mengawasi, mengantisipasi dan ikut serta dalam menjaga kesetabilan harga sebelas untuk menstabilkan kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017.

 

"Kegiatan ini mendukung kebijakan pemerintah dan sama dengan sebelumnya, namun kali ini lebih terorganisir dengan cara pembekalan Satgas. Jajaran polres bersama pemda akan berlaku tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan," terang Kompol Budhi.

 

Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Tanggamus Ipda Ramon Zamora, menyampaikan sebagai Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) di bawah koordinasi Kasatgas Gakkum yaitu Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra, dengan cara bertindak melalui penindakan terhadap penimbunan bahan pokok di wilayah hukum setempat.

 

"Ke depan, tindak lanjut Satgas Pangan akan ditindaklanjuti dengan pembentukan surat keputusan (SK) bupati masing-masing kabupaten," jelas Ipda Ramon.

 

Ia juga menjelaskan penyebutan sebelas bahan pokok yang sebelumnya sembilan bahan pokok didasarkan pasal 2 ayat 6 Perpres 71 tahun 2013 tentang sebelas bahan pokok.

 

Dengan dilaksanakan Rakernis Satgas Pengawasan Pangan sebelas bahan pokok diharapkan Satgas Pangan segera dibuatkan SK Bupati masing-masing dan kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017 tidak terlalu signifikan dan kebutuhan masyarakat yang tinggi dapat terpenuhi.

 

Rakernis dan Pembentukan Satgas Pengawasan Bahan Pangan dihadiri perwakilan Kodim 0424 Tanggamus, Asisten 2 Bupati Pringsewu, Junaidi Hasyim, Staf Bulog Tanggamus, Kadis Pertanian Pringsewu Iskandar Muda, para Kabid dan Kasubdit terkait pangan di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.(Zim)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos