Polisi Amankan Daging Celeng Ilegal di Bakauheni

img
Foto: Petugas melakukan pemeriksaan terhadap daging celeng ilegal.

Harianmomentum--Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan sebanyak 2,5 ton daging celeng ilegal di wilayah setempat.

 

"Tangkapan tersebut dilakukan petugas saat melakukan operasi di sekitar pintu masuk dan sekitar kawasan pelabuhan guna menjaga kenyamanan masyarakat menjelang Ramadan," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk, di Bakauheni, Jumat (12/5).

 

Menurut dia, operasi dalam rangka ketahanan pangan dan Jukrah Kapolda Lampung perihal cipta kondisi tersebut.

  

"Daging-daging tersebut diamankan pada Kamis (11/05) sekitar pukul 19.30 WIB setelah dilakukan pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan oleh petugas yang berjaga," ujarnya.

 

Daging celeng itu dibawa menggunakan kendaraan truck Colt Diesel BE 9551 GO yang dikemudikan oleh Iwan (25) warga Tulangbawang bersama dengan Mustofa (28) warga Lampung Tengah.

 

"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata daging celeng tersebut tidak memiliki surat atau dokumen yang sah dan sudah kami amankan," kata Enrico.

 

Ia menjelaskan, daging celeng ilegal asal Seputihraman, Lampung Tengah tersebut, rencananya akan dibawa dan dipasarkan ke Pulau Jawa tepatnya di daerah Tangerang, Banten. 

 

Sementara itu, pengemudi truk Colt Diesel mengaku, hanya diperintahkan oleh pemilik daging yaitu Ketut untuk mengantarkan barang tersebut ke seseorang di daerah Tangerang, Banten.

 

"Saya diupah Rp400 ribu setiap karungnya, disuruh bawa 25 karung diantarkan ke seseorang yang saya tidak tahu namanya," ujar Iwan.

 

Saat ini kedua pengendara truk Colt Diesel tersebut diamankan di kantor KSKP Bakauheni, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satgas Pangan Lampung Selatan.(Bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos