Operasi Antik, Polresta Ungkap 54 Kasus Narkoba

img
Foto: Kapolresta beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkoba dan sejumlah tersangka, di Mapolresta setempat, Jumat (12/05/17).

Harianmomentum— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil mengungkap 54 kasus narkoba dan menangkap 71 orang tersangka selama Operasi Antik Krakatau 2017.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol Mubani Budi Pitono saat ekspose kasus, Jumat (12/5).

“Kita sudah mengungkap 54 kasus, serta mengamankan 11 orang bandar narkoba dan 60 orang pemakai narkoba,” jelas Kapolresta.

Kapolresta mengatakan, dari 54 kasus tersebut berhasil diamankan 256 paket ganja, 46 gram sabu-sabu, dan 24 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.

“Untuk ganja rencananya akan dikirim ke pulau Jawa, tapi kalau sabu dan ekstasi akan dipakai dan diedarkan di Lampung,” terangnya.

Mubani mengatakan, selama pengungkapan tersebut tidak ada yang tertembak, karena pada saat penangkapan tidak ada yang berusaha melarikan diri atau melawan.

“Apabila mereka berusaha melawan maka kami dari kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini Lampung bukan hanya dijadikan jalur distribusi, tetapi juga dijadikan tempat peredaran.

Untuk itu, polresta sudah bekerja sama dengan pihak pelabuhan, membuat tempat pemeriksaan khusus.

Saat ini, Polresta serta jajarannya masih akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. (adw/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos