Harianmomentum— Kepolisian Resor Kota
(Polresta) Bandarlampung berhasil mengungkap 54 kasus narkoba dan menangkap 71
orang tersangka selama Operasi Antik Krakatau 2017.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala Polresta (Kapolresta) Kombes Pol
Mubani Budi Pitono saat ekspose kasus, Jumat (12/5).
“Kita
sudah mengungkap 54 kasus, serta mengamankan 11 orang bandar narkoba dan 60
orang pemakai narkoba,” jelas Kapolresta.
Kapolresta
mengatakan, dari 54 kasus tersebut berhasil diamankan 256 paket ganja, 46 gram sabu-sabu,
dan 24 butir pil ekstasi sebagai barang bukti.
“Untuk
ganja rencananya akan dikirim ke pulau Jawa, tapi kalau sabu dan ekstasi akan
dipakai dan diedarkan di Lampung,” terangnya.
Mubani
mengatakan, selama pengungkapan tersebut tidak ada yang tertembak, karena pada
saat penangkapan tidak ada yang berusaha melarikan diri atau melawan.
“Apabila
mereka berusaha melawan maka kami dari kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk
melakukan tindakan,” tegasnya.
Dia
mengungkapkan, saat ini Lampung bukan hanya dijadikan jalur distribusi, tetapi
juga dijadikan tempat peredaran.
Untuk
itu, polresta sudah bekerja sama dengan pihak pelabuhan, membuat tempat
pemeriksaan khusus.
Saat
ini, Polresta serta jajarannya masih akan melakukan pengembangan, untuk
mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. (adw/AP)
Editor: Harian Momentum