Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan di Sungai Kalimiring Mati

img
Sejak empat hari lalu, ikan-ikan di Sungai Kalimiring, Kabupaten Tulangbawang ini mati. Diduga akibat tercemar limbah perusahaan tapioka

Harianmomentum.com--Warga Kampung Bujungtenuk dan Tiyuh Toho (Kampung Tua), Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, heboh. Mereka terkejut dengan matinya ribuan ikan di aliran Sungai Kalimiring yang melintas wilayah kampung tersebut.

Matinya ribuan ikan di aliran Sungai Kalimiring itu diduga akibat tercemar limbah PT. Budi Starch dan Sweetener TBK Divisi Tapioka Wayabung yang  berlokasi pada bagian hulu sungai, di daerah Gunungbatin Udik, Kabupaten Lampung Tengah.

Seman (35) warga Tiyuh Toho mengatakan, matinya ribuan ikan tersebut diketahui sejak empat hari lalu.

"Habis hujan deras empat hari lalu, kami lihat ikan-ikan di sungai ini pada mabok, terus mati," kata Seman pada harianmomentum.com, Jumat (14/09/2018).

Dia melanjutkan, mengetahui banyak ikan yang mabuk , warga berbondong-bondong mengambil ikan di aliran sungai tersebut.

"Besoknya banyak warga yang terkena gatal-gatal, sakit perut dan mual, setelah makan ikan itu," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Kampung Tiyuh Toh Antori membenarkan kejadian tersebut. 

"Iya benar banyak ikan yang mati di Sungai Kalimiring. Penyebab pastinya saya belum tahu, tapi warga menduga karena tercemar limbah dari perusahaan pengolahan tepung tapioka di daerah hulu sungai, wilayah Gunungbatin, Lampung Tengah," terangnya.

Pihak PT Budi Starch dan Sweetener melalui bagian personalia Bowo mengatakan,  telah mendengar informasi terkait masalah tersebut.

Bowo mengaku, sudah meminta tim perusahaan untuk mengecek hingga radius 500 meter dari lokasi penampungan limbah perusahaan.

"Hasil pengecekan, tidak ditemukan. Namun tidak menutup kemungkinan di luar pengelolaan limbah. Kami dari perusahaan akan berkoordinasi dengan kantor pusat, terkait masalah ini. Nanti akan dibentuk  tim guna memastikan apa penyebab matinya ikan-ikan di Sungai Kalimiring," terangnya.

Menurut dia, pengelolaan limbah di perusahaan tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Bowo tidak mengizinkan wartawan untuk melihat lokasi penampungan dan pengelohan limbah perusahaan.

"Mohon maaf untuk  kawan- kawan media, kalu akan meninjau lokasi limbah terus terang kamib keberatan, karena  harus lebih dulu mendapat izin dari pusat. Tiga hari kedepan kita akan berikan informasi yang lebih jelas terkait masalah ini," kilahnya. (rhm)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos