Harianmomentum--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap
tersangka pencuri motor bermodus kencan di indekos.
"Ketiga tersangka
ditangkap bermula dari laporan korban bernama Bambang yang mengaku telah
kehilangan motor Vixion saat dititipkan di kos temannya Gotongroyong
Bandarlampung," ujar Wakil Kepala Polresta AKBP Bobby P Marpaung, Rabu
(17/5).
Dari laporan korban,
ia melanjutkan, Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya kita
menangkap tiga orang tersangka.
Dia menerangkan,
tersangka DP (16) sedang berkencan di kos-an pacarnya JN , kemudian melihat ada
satu unit motor Vixion milik Bambang yang sedang pergi dan menitipkan motor di
kost JN.
Lalu, lanjut dia, DP
menghubungi kakaknya UA (18) untuk mengambil sepeda motor yang berada di kos
tersebut, karena pacarnya sedang tertidur.
“Setelah menghubungi
kakaknya, DP kembali tidur bersama pacarnya, tak lama kemudian UA dan rekannya
EF (20) datang mengambil sepeda motor,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, motor
tersebut kemudian dijual oleh UA ke Telukbetung Barat seharga Rp3 juta dan
hasilnya diberikan ke DP Rp500 ribu, EF Rp1,5 juta, sisanya menjadi milik UA.
“DP mengaku nekat
melakukan hal tersebut karena ingin bayar kos, sedangkan kerjaannya hanyalah
asisten rumah tangga (art),” terang Bobby.
Selain itu, ia
mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bersosialisasi
pertemanan atau lainnya, karena hal ini bisa saja terjadi pada kita semua, ini
merupakan modus baru.
Selain mengamankan
tiga tersangka curanmor, polisi juga mengamankan satu unit motor Kharisma yang
digunakan untuk melakukan aksi tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan
pengembangan untuk menangkap penadah motor tersebut.(adw)
Editor: Harian Momentum