Polresta Bandarlampung Tangkap Tersangka Curanmor di Indekos

img
Ekspose kasus penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandarlampung.

Harianmomentum--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menangkap tersangka pencuri motor bermodus kencan di indekos.

 

"Ketiga tersangka ditangkap bermula dari laporan korban bernama Bambang yang mengaku telah kehilangan motor Vixion saat dititipkan di kos temannya Gotongroyong Bandarlampung," ujar Wakil Kepala Polresta AKBP Bobby P Marpaung, Rabu (17/5).

 

Dari laporan korban, ia melanjutkan, Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya kita menangkap tiga orang tersangka.

 

Dia menerangkan, tersangka DP (16) sedang berkencan di kos-an pacarnya JN , kemudian melihat ada satu unit motor Vixion milik Bambang yang sedang pergi dan menitipkan motor di kost JN.

 

Lalu, lanjut dia, DP menghubungi kakaknya UA (18) untuk mengambil sepeda motor yang berada di kos tersebut, karena pacarnya sedang tertidur.

 

“Setelah menghubungi kakaknya, DP kembali tidur bersama pacarnya, tak lama kemudian UA dan rekannya EF (20) datang mengambil sepeda motor,” ungkapnya.

 

Dia melanjutkan, motor tersebut kemudian dijual oleh UA ke Telukbetung Barat seharga Rp3 juta dan hasilnya diberikan ke DP Rp500 ribu, EF Rp1,5 juta, sisanya menjadi milik UA.

 

“DP mengaku nekat melakukan hal tersebut karena ingin bayar kos, sedangkan kerjaannya hanyalah asisten rumah tangga (art),” terang Bobby.

 

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bersosialisasi pertemanan atau lainnya, karena hal ini bisa saja terjadi pada kita semua, ini merupakan modus baru.

 

Selain mengamankan tiga tersangka curanmor, polisi juga mengamankan satu unit motor Kharisma yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan untuk menangkap penadah motor tersebut.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos