Harianmomentum--Penyidik Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan
jika Firza Husein tidak mengakui perbuatannya. Khususnya, dalam kasus dugaan
percakapan (chat) dan foto berkonten porno dengan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
"Yang terpenting bahwa, dalam pemeriksaan itu
(Firza) banyak tak mengakui ya. Yang terpenting itu adalah kewenangan penyidik.
Karena pengakuan adalah hal yang terakhir," terang Kabid Humas PMJ
Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (18/5), dikutip RMOL.CO.
Atas dasar itu, polisi juga tidak terlalu
menanggapi permintaan Firza yang meminta pelaku penyebaran percakapan panasnya
ditangkap. Pasalnya, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu tidak
mengakui perbuatannya.
"Tersangka FH kan tak mengakui adanya chat
itu," tambah Argo.
Terkait sosok pelaku yang dimaksud Firza, Argo
mengaku belum menemui titik terang identitasnya. Namun, pihaknya menegaskan
tidak ada kendala apapun dalam upaya menelusuri jejak pelaku.
"(Penyebar) belum ada. Tak ada kendala.
Untuk sementara kami selesaikan berkas perkara dulu," pungkasnya.
Sebelumnya, Firza telah ditetapkan tersangka,
Rabu malam (17/5). Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Firza meminta penyidik
agar memasukkan salah satu pernyataannya ke dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Beliau minta statementnya dimasukkan di
dalam BAP. Agar polisi menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh,
merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip
dengan Ibu Firza Husein," papar kuasa hukum tersangka, Azis Yanuar. (Red)
Editor: Harian Momentum