SPDAG Tuntut Penutupan Pabrik Aqua di Bandarlampung

img
Pegawai Pabrik Aqua di Jalan Kupang Teba Telukbetung Utara Bandarlampung menggelar aksi unjuk rasa.

Harianmomentum--Serikat Pekerja Danone Aqua Grup (SPDAG) Lampung menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk membatalkan penutupan pabrik aqua di wilayah setempat.

 

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Daerah SPDAG Lampung Roby Hidayat, saat aksi massa di Pemkot Bandarlampung, Kamis (18/5).

 

"Kami menuntut pembatalan perintah penutupan pabrik aqua, karena akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 157 pegawai perusahaan tersebut," kata dia.

  

Dia menjelaskan, penutupan pabrik tersebut adalah dampak dari Peraturan Daerah (Perda) 10/2011 tentang kawasan pemukiman.

 

Untuk itu, dia mengharapkan agar pemkot bisa berbicara dengan pihak managemen Aqua agar tidak menutup pabrik tersebut.

 

“Kami juga berharap agar pemerintah bisa memberikan tempat industri yang baru, tapi masih di Bandarlampung, agar kami masih bekerja seperti biasanya,” jelasnya.

 

Dia menjelaskan, pabrik tersebut sudah berdiri selam 27 tahun dan telah memberikan banyak konstribusi kepada Pemkot Bandarlampung.

 

“Terus terang kami bukan demo, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi kami agar didengar oleh Herman HN sebagai Walikota,” tuturnya.

 

Setelah menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh Assisten II Bandarlampung Pola Pardede dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Cik Raden, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos