Harianmomentum--Serikat Pekerja Danone
Aqua Grup (SPDAG) Lampung menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk
membatalkan penutupan pabrik aqua di wilayah setempat.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Daerah SPDAG Lampung Roby Hidayat, saat
aksi massa di Pemkot Bandarlampung, Kamis (18/5).
"Kami menuntut pembatalan perintah penutupan pabrik aqua, karena akan
mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 157 pegawai perusahaan
tersebut," kata dia.
Dia menjelaskan, penutupan pabrik tersebut adalah dampak dari Peraturan
Daerah (Perda) 10/2011 tentang kawasan pemukiman.
Untuk itu, dia mengharapkan agar pemkot bisa berbicara dengan pihak
managemen Aqua agar tidak menutup pabrik tersebut.
“Kami juga berharap agar pemerintah bisa memberikan tempat industri yang
baru, tapi masih di Bandarlampung, agar kami masih bekerja seperti biasanya,”
jelasnya.
Dia menjelaskan, pabrik tersebut sudah berdiri selam 27 tahun dan telah
memberikan banyak konstribusi kepada Pemkot Bandarlampung.
“Terus terang kami bukan demo, tapi kami hanya menyampaikan aspirasi kami
agar didengar oleh Herman HN sebagai Walikota,” tuturnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh Assisten II
Bandarlampung Pola Pardede dan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Cik
Raden, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(adw)
Editor: Harian Momentum