Harianmomentum--
Ratusan alumni 212 menggalang
petisi stop kriminalisasi ulama di depan Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat,
Jumat (19/6) siang.
Petisi ini dibentangkan di pagar
Masjid Sunda Kelapa agar jamaah yang ingin melakukan ibadah bisa membubuhkan tanda
tanganya.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo
menjelaskan, penggalangan dukungan ini tidak saja dilakukan di Jakarta, tapi
juga di sejumlah daerah lainnya.
"Kita akan berikan perlawanan, melalui
Komnas HAM, kalau tidak bisa kita bawa ke pengadilan internasional. Kita tidak
mau anarkis, kita cinta negeri ini, kita ingin bahwa negeri ini tetap
damai," ujar Idrus saat ditemui kawasan Masjid Sunda Kelapa, dikutip RMOL.CO.
Spanduk sepanjang 15 meter membentang di depan
Masjid Sunda Kelapa. Tampak sejumlah perempuan hilir mudik mengedarkan
spidol besar ke jamaah yang usai melaksanakan salat Jumat. Mereka silih
berganti membubuhkan tangan tangannya.
Beberapa di antara mereka bahkan menyempatkan
diri untuk berselfie usai menandatangani petisi. Setelah itu massa Alumni 212
berjalan menuju kantor Komnas HAM yang letaknya tak jauh dari Masjid Sunda
Kelapa.(Red)
Editor: Harian Momentum