Rutan Kotabumi Gelar Sidang Usulan Pembebasan Bersyarat

img
Sidang asimilasi usulan pembebasan bersyarat untuk para warga binaan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara

Harianmomentum.com--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menggelar kegiatan sidang asmilasi (penyesuaian) usulan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, Selasa (9/10/2018). Sidang asimilasi program tersebut diikuti 28 warga binaan atau narapidana (napi). 

Kegiatan yang berlangsung di aula rutan setempat itu diwarnai tangis haru para keluarga warga binaan yang mengikuti program tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Kobumi Denial Arif mengatakan, program sidang asimilasi  itu, untuk mengetahui secarala langsung kondisi keluarga para narapidana (napi) yang akan menjadi penjamin program pembebasan dan cuti bersyarat.

"Lewat sidang ini, kita bisa mengetahui secara langsung kondisi keluarga napi yang akan diusulkan mendapat pembebasan bersyarat," kata Daniel pada harianmomentum.com.

Dia menerangkan, untuk mendapatkan pembebasan dan cuti bersyarat itu, warg binaan atau napi harus mengikuti program kepribadian dan kemandirian di rutan. 

Program kepribadian meliputi kegiatan belajar agama dan olahraga.Sedangkan program kemandirian, antara lain aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan. (ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos