Polsek Pugung Tangkap Pencuri Mesin Sedot Air

img
Petugas mengamankan pelaku pencurian mesin sedot air di Tanggamus.

Harianmomentum--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pugung Kabupaten Tanggamus berhasil menangkap pelaku pencurian mesin sedot air di wilayah hukum setempat.

 

"AS (24) ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung atas kasus pencurian tersebut," ujar Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda, di Tanggamus, Selasa (22/5).

 

Menurut dia, tersangka ditangkap Minggu (21/5) sekitar pukul 19.30 WIB atas kerjasama masyarakat setempat.

 

Keberhasilan tersebut, Ipda Mirga melanjutkan, merupakan kerjasama masyarakat yang memberikan informasi keberadaan pelaku serta hasil penyelidikan didapatkan.

 

Setelah mengantongi informasi tentang pelaku yang berada tidak jauh dari rumahnya, Tekab 308 Polsek Pugung dipimpin Bripka Gunawan bergerak cepat dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

 

Langkah yang dilakukan, lanjut Ipda Mirga Nurjuanda, membawa pelaku ke Polsek Pugung, melakukan berita acara pemeriksaan pemeriksaan (BAP) dan mengamankan barang bukti (BB).

 

Saat ini AS berikut barang bukti, pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) serta mesin sedot air merk Honda diamankan di Polsek Pugung guna penyidikan lebih lanjut.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(zim)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos