126 Kelurahan Diguyur Rp40 Miliar

img
Herman HN. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Sebanyak 126 kelurahan di Kota Bandarlampung bakal mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat pada 2019.

Besaran dana yang diterima masing-masing kelurahan diperkirakan mencapai Rp300 jutaan per tahun. 

Jika nilai itu dikalikan dengan jumlah kelurahan yang ada, maka Bandarlampung diperkirakan mendapat kucuran dana mencapai Rp40 miliar.

Diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun untuk 8.122 kelurahan di seluruh Indonesia pada APBN 2019.

Menurut Wali Kota Bandarlampung Herman HN, anggaran itu nantinya direncanakan untuk membentuk BUMkel (Badan Usaha Milik Kelurahan) guna menopang perekonomian rakyat ditingkat bawah.

"Kalau di desa saja bisa bentuk BUMDes. Kenapa kita tidak bisa membentuk BUMKel. Ini sangat baik, karena saya ingin bagaimana dana rakyat itu digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Herman HN, kemarin (6/11/18).

Diketahui, pemerintah pusat bersama DPR RI telah menyepakati tambahan alokasi untuk kelurahan melalui program Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019. 

Setelah disepakati, aturan teknis mengenai hal tersebut akan dibuat secara khusus dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

"Nanti peraturannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri karena untuk Dana Kelurahan bagian dari aparatur kabupaten dan kota serta merupakan bagian dari anggaran kecamatan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, belum lama ini.

Sri Mulyani menjelaskan, pos Dana Kelurahan dalam RAPBN 2019 dimasukkan di Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada di poin transfer ke daerah. 

DAU merupakan bagian dari Dana Perimbangan sekaligus merupakan komponen terbesar dalam Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

DAU juga bagian dari Dana Transfer Umum (DTU) di mana sifatnya relatif bebas digunakan oleh daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. 

DTU berperan penting bagi APBD karena sebagai penopang utama penyelenggaraan pemerintah daerah dan layanan umum daerah. 

"Untuk Dana Kelurahan, seperti yang telah dibahas dalam panitia kerja, disebut sebagai bagian dari DAU," tutur Sri Mulyani. (red/ap)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos